Bappeda Ngawi Hadiri Sosialisasi Tata Cara Perizinan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Bengawan Solo

Madiun – Dalam upaya mendukung penertiban tata kelola perizinan pengusahaan dan penggunaan Sumber Daya Air (SDA), Bappeda Kabupaten Ngawi melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (Infraswil) mengikuti Sosialisasi Tata Cara Perizinan SDA di Wilayah Sungai Bengawan Solo yang dilaksanakan pada Selasa (3/6/2025) bertempat di Gedung Diklat Kota Madiun.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Madiun dan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.

Beberapa materi penting yang disampaikan dalam sosialisasi ini meliputi:

  • Lingkup kerja sama Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengelolaan SDA
  • Mekanisme perizinan pengalihan alur sungai
  • Tata cara perizinan pengusahaan dan penggunaan SDA
  • Monitoring perizinan SDA lingkup BBWS Bengawan Solo

Acara ini dipandu oleh Kepala Bidang OP BBWS Bengawan Solo dan diikuti oleh berbagai unsur, termasuk Bappeda, Dinas Perizinan, Pekerjaan Umum, Pertanian, Pariwisata, serta Perdagangan dan Perindustrian dari kabupaten/kota yang berada dalam wilayah kerja BBWS Bengawan Solo.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antar sektor serta peningkatan pemahaman bersama dalam pengelolaan Sumber Daya Air yang tertib, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

Scroll to Top