Ngawi, 10 Juni 2025 – Rapat koordinasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Ngawi Tahun 2025 sukses digelar di Hotel Nata Azana Ngawi pada Selasa, 10 Juni 2025. Acara penting ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta narasumber ahli dari Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi, dan Inspektorat Kabupaten Ngawi. Kepala Bidang Perekonomian Kabupaten Ngawi juga turut hadir dalam rapat tersebut.
Pentingnya Sinergi dan Kepatuhan Regulasi
Tujuan utama koordinasi ini adalah untuk menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam pengelolaan DBHCHT. Selain itu, rapat juga menegaskan bahwa pelaksanaan penggunaan anggaran ini harus sepenuhnya mengikuti regulasi perundang-undangan yang berlaku.
“Sinergi antar OPD sangat krusial agar pemanfaatan DBHCHT bisa optimal dan tepat sasaran,” ujar Kabid Perekonomian. “Kami juga mengingatkan agar setiap kegiatan yang didanai DBHCHT selalu berpedoman pada peraturan yang ada, demi akuntabilitas dan transparansi.”
Pemanfaatan Anggaran untuk Kesejahteraan Masyarakat
Dalam diskusi yang berlangsung, para narasumber memberikan pemaparan mendalam mengenai berbagai aspek terkait pengelolaan DBHCHT, mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa, hingga pengawasan. Ditekankan bahwa anggaran DBHCHT harus digunakan secara efisien untuk mendukung program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dana ini diharapkan dapat dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan yang secara langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ngawi, seperti program kesehatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, atau pengembangan ekonomi lokal.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi seluruh instansi terkait untuk bekerja sama secara harmonis dan profesional dalam mengelola DBHCHT, demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Ngawi.