Kick Off Meeting Penilaian Dokumen RISPAM dan Jakstra SPAM, Pemkab Ngawi Tegaskan Komitmen Peningkatan Akses Air Minum

Gresik – Bappeda Kabupaten Ngawi melalui JFU Bidang Infraswil , bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (DPRKP), dan PDAM Kabupaten Ngawi menghadiri Kick Off Meeting Pendampingan Penilaian Dokumen RISPAM dan Jakstra SPAM Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Selasa (11/6/2025) di Gresik, Jawa Timur.

Dokumen RISPAM (Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum) merupakan salah satu indikator penting dalam menentukan lokasi prioritas (lokpri) Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum. Pada kegiatan ini, dilakukan pembaruan status dokumen RISPAM dan Jakstra SPAM Kabupaten Ngawi sebagai tindak lanjut upaya peningkatan kualitas perencanaan infrastruktur air minum.

RISPAM Kabupaten Ngawi sendiri telah dimutakhirkan pada tahun 2024 dan dinilai secara mandiri oleh tim adhoc yang terdiri dari Bappeda, DPRKP, DPUPR, dan PDAM. Tahapan berikutnya adalah penilaian oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Jawa Timur. Apabila hasil skoring memenuhi kriteria, dokumen tersebut akan dilegalkan sebagai dasar perencanaan pembangunan infrastruktur air minum di Kabupaten Ngawi.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam mendukung penyediaan akses air minum yang berkualitas, berkelanjutan, dan merata bagi seluruh masyarakat. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan pembangunan sektor air minum dapat semakin tepat sasaran, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Scroll to Top