Kepala Bappeda Ngawi Hadiri Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029

Surabaya, 12 Juni 2025

Kepala Bappeda Kabupaten Ngawi menghadiri agenda Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2029 serta penyusunan Rencana Aksi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah Regional 3. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappeda Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 12 Juni 2025, dan menjadi forum strategis dalam mengintegrasikan isu kependudukan ke dalam arah pembangunan daerah.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kemendukbangda/Sestama BKKBN, Prof. Budi Setiyono, Ph.D, serta dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi dari pemerintah pusat dan daerah. Hadir dalam kesempatan ini antara lain Deputi Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah Kemendagri, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN, Inspektur Utama Kemendukbangda, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur, Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Tata Laksana Provinsi Jawa Timur, serta pejabat terkait dari Provinsi Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Peserta kegiatan terdiri atas Kepala Bappeda, Kepala Perwakilan BKKBN, serta perangkat daerah yang membidangi pengendalian penduduk di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kehadiran lintas sektor ini mempertegas pentingnya koordinasi dan konsolidasi bersama dalam menginternalisasikan peta jalan pembangunan kependudukan sebagai bagian integral dari dokumen perencanaan daerah.

Salah satu agenda utama dalam rapat koordinasi ini adalah penandatanganan berita acara internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Langkah ini mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa isu-isu kependudukan, seperti pengendalian pertumbuhan penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan data demografi, benar-benar terakomodasi dalam setiap rencana pembangunan lima tahun ke depan.

Bagi Kabupaten Ngawi, partisipasi dalam agenda ini memiliki arti penting sebagai fondasi dalam merumuskan kebijakan kependudukan yang terarah, terukur, dan selaras dengan kebijakan nasional maupun regional. Dengan adanya peta jalan ini, diharapkan pembangunan kependudukan dapat mendukung terwujudnya masyarakat yang sejahtera, produktif, serta mampu menghadapi tantangan bonus demografi.

Internalisasi peta jalan pembangunan kependudukan 2025–2029 juga menegaskan komitmen pemerintah daerah bersama BKKBN dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun sinergi yang kuat dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis data kependudukan yang akurat.

Scroll to Top