LAYAK LAMA, Inovasi Kedunggalar Bikin Urus Akta Jadi Gampang dan Praktis!

Di Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, administrasi kependudukan sering kali dianggap rumit, memakan waktu, dan menyulitkan masyarakat desa. Banyak warga menunda mengurus akta kelahiran maupun akta kematian karena birokrasi yang panjang, jarak ke kantor dinas yang jauh, serta minimnya informasi. Padahal, dokumen ini sangat penting karena berpengaruh pada akses layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial. Untuk menjawab persoalan tersebut, lahirlah inovasi LAYAK LAMA (Pelayanan Akta Kelahiran dan Kematian), sebuah terobosan yang memangkas jalur birokrasi, mendekatkan pelayanan ke masyarakat, sekaligus menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya dokumen kependudukan bagi setiap warga.

Inovasi LAYAK LAMA dirancang dengan pendekatan pelayanan yang lebih praktis dan ramah masyarakat. Melalui program ini, pemerintah desa bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyediakan pelayanan jemput bola, baik untuk akta kelahiran maupun akta kematian. Warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh atau menghabiskan waktu berhari-hari hanya untuk mengurus dokumen. Cukup dengan melaporkan ke perangkat desa, data akan dikumpulkan dan diproses, kemudian dokumen resmi dapat diterima tanpa prosedur berbelit. Selain efisiensi waktu, program ini juga mengurangi beban biaya transportasi bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah pedesaan dengan akses terbatas. Hal ini menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang adil, mudah, dan menyeluruh.

Lebih jauh, LAYAK LAMA bukan hanya sekadar mempercepat layanan administratif, tetapi juga membawa dampak sosial yang signifikan. Dengan semakin banyak warga yang memiliki akta kelahiran, anak-anak di desa memiliki jaminan identitas hukum yang sah untuk mengakses pendidikan formal, layanan kesehatan, serta berbagai program perlindungan sosial. Sementara itu, akta kematian menjadi penting dalam pengurusan hak waris, administrasi perbankan, hingga penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran. Inovasi ini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan sipil sebagai fondasi hak-hak warga negara. Dengan begitu, LAYAK LAMA tidak hanya menyelesaikan masalah administratif, tetapi juga mengangkat harkat dan martabat masyarakat desa melalui pengakuan hukum yang jelas dan transparan.

Harapan besar kini disematkan pada keberlanjutan inovasi LAYAK LAMA. Program ini terbukti mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, meminimalisir hambatan birokrasi, serta menciptakan sistem administrasi yang lebih efektif. Jika terus dijalankan dengan konsisten, bukan mustahil angka kepemilikan akta kelahiran akan mencapai 100 persen, dan pencatatan akta kematian dapat dilakukan secara lebih tertib dan akurat. LAYAK LAMA pun berpotensi menjadi model pelayanan publik yang inspiratif bagi daerah lain, karena mampu menggabungkan aspek kemudahan, kecepatan, serta pemberdayaan masyarakat dalam satu inovasi yang sederhana namun berdampak besar. Dengan adanya program ini, desa tidak hanya hadir sebagai pusat kehidupan masyarakat, tetapi juga sebagai motor perubahan menuju pelayanan publik yang modern, inklusif, dan berkeadilan.

Scroll to Top