
Surabaya, Jumat 11 Juli 2025 — Kepala Bappeda Kabupaten Ngawi menghadiri Rapat Koordinasi Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Kabupaten/Kota dan Kota Batu. Kegiatan ini secara khusus membahas mengenai honorarium aparatur pemerintah desa tahun anggaran 2025, yang menjadi salah satu agenda penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan perangkat desa.
Rapat koordinasi yang bertempat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Timur ini dihadiri oleh jajaran perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menunjukkan adanya keseriusan dan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antar tingkatan pemerintahan, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Pembahasan menitikberatkan pada mekanisme penyaluran bantuan keuangan provinsi, optimalisasi alokasi dana, serta pengaturan skema honorarium aparatur desa agar lebih terarah, adil, dan berkelanjutan. Dengan adanya dukungan keuangan yang tepat sasaran, aparatur desa diharapkan dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bappeda Kabupaten Ngawi menegaskan bahwa penguatan kapasitas dan kesejahteraan aparatur desa merupakan bagian dari strategi pembangunan daerah. Desa menjadi ujung tombak pelayanan publik, sehingga peningkatan kualitas dan profesionalisme aparatur akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terwujud keselarasan kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mendorong pembangunan pedesaan. Sinergi lintas wilayah ini tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan desa, tetapi juga memastikan bahwa pelayanan publik di tingkat desa semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat.