Replikasi Inovasi Daerah Ngawi dan Jombang

Ngawi, 10 Juli 2025 — Komitmen dalam mendorong penyebarluasan praktik baik inovasi daerah kembali diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Ngawi dan Pemerintah Kabupaten Jombang, yang dilaksanakan pada Kamis, 10 Juli 2025 bertempat di kantor Bappeda Kabupaten Ngawi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses penjajakan dan komunikasi intensif antar kedua daerah dalam kerangka program replikasi inovasi daerah, sebagai bagian dari strategi percepatan peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih adaptif, responsif, dan inovatif.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan Bappeda dari kedua kabupaten, perwakilan perangkat daerah pengampu inovasi, serta Tim Koordinasi Inovasi Daerah. Dari Kabupaten Ngawi, pembubuhan paraf dilakukan oleh Kabid Litbang Bappeda, yang mewakili Sekretaris Daerah Ngawi, sementara dari Kabupaten Jombang oleh Kabid Litbang Bappeda Jombang mewakili Sekretaris Daerah Jombang.

Dalam sambutannya, Kabid Litbang Bappeda Kabupaten Ngawi menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting untuk saling belajar dan memperkuat kolaborasi antar daerah dalam menciptakan inovasi yang aplikatif dan berkelanjutan. “Ngawi membuka diri terhadap replikasi inovasi dari daerah lain, sekaligus siap membagikan praktik baik yang telah berhasil diterapkan di daerah kami. Semangat kolaboratif seperti ini sejalan dengan prinsip gotong royong dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi saling tukar pengalaman, fasilitasi replikasi inovasi yang telah berhasil diterapkan, serta dukungan penguatan kapasitas sumber daya manusia pengelola inovasi di masing-masing daerah. Salah satu inovasi unggulan Kabupaten Ngawi yang akan direplikasi oleh Kabupaten Jombang adalah sistem pemantauan perencanaan pembangunan berbasis digital, sedangkan Kabupaten Ngawi akan mengadaptasi pendekatan pelayanan sosial berbasis komunitas dari Kabupaten Jombang.

Kabid Litbang Bappeda Jombang menambahkan bahwa langkah ini menjadi bukti nyata bahwa inovasi tidak harus selalu dimulai dari nol, melainkan bisa dikembangkan melalui adopsi dan adaptasi dari daerah lain yang sudah terbukti berhasil. “Kami percaya, sinergi ini akan menghasilkan dampak positif dan mempercepat pencapaian target pembangunan di kedua daerah,” ungkapnya.

Kegiatan penandatanganan PKS ini diakhiri dengan sesi diskusi teknis antar perangkat daerah pengampu inovasi dari kedua kabupaten guna membahas strategi implementasi replikasi serta rencana aksi pelaksanaan dalam beberapa bulan ke depan.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Jombang dapat saling memperkuat ekosistem inovasi daerah, mendorong efisiensi, efektivitas, serta kualitas layanan publik yang semakin baik dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Scroll to Top