Bappeda Kabupaten Ngawi melaksanakan Evaluasi RAPERDA RPJMD Tahun 2025-2029

Surabaya, 1 Agustus 2025 — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ngawi bersama Sekretaris dan Kepala Bidang terkait menghadiri rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ngawi Tahun 2025–2029.

Rapat evaluasi ini diselenggarakan di Ruang Rapat RPJMD Bappeda Provinsi Jawa Timur dan dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi (Rendalev) Bappeda Provinsi Jawa Timur, Sri Mutiatun S, ST., MMT.

Dalam pertemuan tersebut, tim evaluator dari Provinsi Jawa Timur menyampaikan sejumlah saran dan masukan penting terkait perbaikan dokumen RPJMD Kabupaten Ngawi. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen perencanaan jangka menengah tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan Provinsi dan Nasional.

“Kami menyampaikan beberapa catatan teknis dan substansi yang perlu ditindaklanjuti. Hal ini untuk memperkuat konsistensi antar dokumen perencanaan dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” ungkap Sri Mutiatun dalam rapat tersebut.

Menanggapi evaluasi tersebut, Bappeda Kabupaten Ngawi menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan dokumen RPJMD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Langkah tindak lanjut ini menjadi bagian penting dalam rangka mewujudkan dokumen perencanaan yang akuntabel, partisipatif, serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan lima tahun ke depan di Kabupaten Ngawi.

Scroll to Top