Sinergi Pemasyarakatan dan Pemerintah Daerah

Ngawi, 30 Juli 2025

Kepala Bappeda Kabupaten Ngawi menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Nota Kesepakatan antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi.

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi ini menjadi wadah penting untuk membahas bentuk kerja sama strategis terkait penunjukan lokasi pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak. Inisiatif ini selaras dengan kebijakan pidana non-pemenjaraan yang menitikberatkan pada pendekatan humanis dan pemulihan sosial, khususnya bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bapas Kelas II Madiun, perwakilan dari Bagian Hukum, Bagian Administrasi Pemerintahan Umum, Badan Keuangan Daerah, serta Dinas Sosial Kabupaten Ngawi. Diskusi berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Ngawi dengan suasana kolaboratif, menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam membangun sistem yang inklusif dan berkeadilan.

Melalui rapat ini, diharapkan akan lahir kesepakatan yang komprehensif dan operasional, sehingga implementasi pidana alternatif benar-benar memberikan manfaat, baik bagi anak yang menjalani proses hukum maupun bagi masyarakat luas sebagai penerima dampak positif dari program kerja sosial.

Sinergi antarlembaga ini menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang lebih progresif, inklusif, dan berbasis pada nilai-nilai kemanusiaan.

Scroll to Top