


Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ngawi melalui fasilitasi Bidang Rendalev, melaksanakan kegiatan lanjutan Rekonsiliasi Pohon Kinerja Perangkat Daerah untuk periode 2025–2029. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Desk kali ini diikuti oleh dua Perangkat Daerah, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mereview dan menyempurnakan dokumen Pohon Kinerja yang sebelumnya telah disusun oleh masing-masing perangkat daerah.
Perbaikan terhadap pohon kinerja dilakukan secara langsung berdasarkan masukan dan arahan dari narasumber Kemenpan RB. Hasil dari kegiatan ini akan ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah sebagai dasar perbaikan dokumen Rancangan Kinerja Renstra (Rankir Renstra).
Dokumen Renstra sendiri merupakan dokumen perencanaan strategis lima tahunan yang menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah. Selanjutnya, Renstra akan menjadi acuan pokok dalam penyusunan rencana kerja tahunan (Renja) perangkat daerah.
Dengan dilaksanakannya desk rekonsiliasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah mampu menyusun dokumen perencanaan yang lebih selaras dengan arah kebijakan nasional dan daerah, serta dapat mendukung pencapaian kinerja secara lebih terukur dan akuntabel.