Pada Rabu, 1 Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Bappeda, Kominfo, Inspektorat, serta Badan Keuangan Daerah mengikuti zoom meeting sosialisasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) untuk tahun anggaran 2024 (tahun ukur 2025). Kegiatan yang difasilitasi oleh BSKDN Kemendagri ini membahas pedoman pengukuran kinerja pengelolaan keuangan daerah, meliputi aspek perencanaan, penganggaran, penyerapan anggaran, transparansi, kondisi keuangan, serta opini BPK.
Tujuan utama IPKD adalah mendorong pemerintah daerah untuk semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam mengelola keuangan daerah. Lebih jauh, IPKD juga bermanfaat dalam pencegahan korupsi, peningkatan kualitas kebijakan fiskal, pembinaan keuangan daerah, hingga penyediaan data riset yang dapat dimanfaatkan akademisi maupun publik.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Pemkab Ngawi mampu memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang sehat, sekaligus berkontribusi pada terciptanya transparansi fiskal nasional yang lebih kuat.