Sosialisasi IPKD Tahun Anggaran 2024 (Tahun Ukur 2025)

Sosialisasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 (Tahun Ukur 2025)

Rabu, 1 Oktober 2025
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ngawi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika, Inspektorat, serta Badan Keuangan Daerah mengikuti kegiatan sosialisasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan ini menjadi sarana penting dalam memahami pedoman terbaru pengukuran IPKD, yang merupakan instrumen evaluasi terhadap tata kelola keuangan daerah di seluruh Indonesia. IPKD mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah dari berbagai aspek, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penyerapan anggaran, transparansi keuangan, kondisi fiskal daerah, hingga opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain sebagai alat ukur kinerja, IPKD juga berfungsi sebagai dasar dalam pembinaan dan pengawasan keuangan daerah, pencegahan potensi penyimpangan, serta sebagai referensi penting dalam penyusunan kebijakan publik berbasis data.

Lebih jauh, hasil pengukuran IPKD dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh akademisi dan masyarakat luas sebagai sumber data dan bahan riset untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Dengan pelaksanaan pengukuran IPKD yang terarah dan berkelanjutan, diharapkan tata kelola keuangan daerah Kabupaten Ngawi semakin kokoh dan mampu menjadi pondasi kuat bagi pembangunan daerah yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan menuju Ngawi yang lebih maju dan sejahtera.

Melalui pengelolaan keuangan yang baik, pembangunan yang berpihak pada masyarakat dapat tumbuh dengan lebih kuat dan berdaya guna.

Scroll to Top