Bappeda Gelar Rapat Sinkronisasi Target IKK dalam RPJMD Ngawi 2025–2029

Ngawi, 6 Oktober 2025 – Bappeda Kabupaten Ngawi mengadakan Rapat Sinkronisasi Target Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam dokumen RPJMD Kabupaten Ngawi Tahun 2025–2029, yang dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Bappeda dan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) beserta tim sebagai koordinator pengawalan capaian IKK, seluruh perencana dari perangkat daerah pengampu IKK, serta Kabid Pengampu dan Bidang Rendalev Bappeda.

Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan data baseline dan target IKK, mengingat pentingnya indikator ini dalam mengukur capaian pembangunan daerah selama periode RPJMD.

Kondisi Data Existing dan Permasalahan Utama

Dalam rapat terungkap adanya perbedaan data baseline realisasi IKK tahun 2024 antara hasil desk Bappeda dengan data yang dimiliki oleh perangkat daerah serta data dalam aplikasi IKK yang dikelola oleh Bagian Tapem. Selain itu, perumusan target IKK dalam RPJMD juga menghadapi tantangan karena hingga saat ini, draft Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) tentang IKK belum ditetapkan sebagai dasar resmi.

Arahan dan Penekanan Kabag Tapem

Kabag Tapem menekankan pentingnya kesepakatan bersama dalam menentukan baseline tahun 2024 yang digunakan. Ia menegaskan bahwa data baseline yang digunakan sebaiknya mengacu pada input dalam aplikasi IKK, untuk menjaga konsistensi dan akuntabilitas data. Selain itu, Kabag Tapem juga mengingatkan agar target IKK tahun 2025–2030 tidak lebih rendah dari capaian baseline tahun 2024, agar target pembangunan tetap progresif.

Hasil Rapat Sinkronisasi

Rapat menghasilkan beberapa poin penting:

  • Telah dilakukan sinkronisasi data antara perangkat daerah pengampu, Bappeda, dan Bagian Tapem.
  • Disepakati data baseline dan target IKK tahun 2025–2030 untuk seluruh indikator.
  • Beberapa perangkat daerah perlu melakukan perbaikan formulasi perhitungan target, antara lain:
    • Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP)
    • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)
    • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
    • Inspektorat
    • Dinas Pertanian (Disperta)
    • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud)

Sekretaris Bappeda menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta dan menekankan pentingnya kelengkapan dan validitas data dalam penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah daerah. Sinkronisasi ini diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan RPJMD agar pembangunan Kabupaten Ngawi dapat terarah, terukur, dan sesuai dengan indikator kinerja yang ditetapkan.

Scroll to Top