“BSKDN Dorong Pemerintah Daerah Beralih ke Kebijakan Berbasis Bukti: Dari Intuisi Menuju Akuntabilitas Publik”

Jakarta, 23 Oktober 2025. — Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd., menegaskan bahwa peningkatan kualitas kebijakan daerah harus beranjak dari pola lama yang intuitif menuju kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy making). Hal ini disampaikan dalam paparannya bertema “Strategi Peningkatan Kualitas Kebijakan Pemerintahan Daerah” di Jakarta, 23 Oktober 2025.

Menurutnya, publik kini menuntut kebijakan yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga efektif secara substantif. Banyak kebijakan publik daerah masih disusun tanpa analisis data dan riset mendalam, sehingga hasilnya belum memberi dampak signifikan bagi masyarakat. Untuk itu, diperlukan transformasi paradigma — dari kebijakan yang sekadar reaktif menjadi kebijakan yang responsif, ilmiah, dan berorientasi hasil.

Yusharto menjelaskan bahwa penerapan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) menjadi instrumen penting dalam memastikan kualitas proses perumusan, implementasi, hingga evaluasi kebijakan daerah. Melalui empat dimensi utama — perencanaan, implementasi, evaluasi & keberlanjutan, serta transparansi & partisipasi — IKK menjadi alat diagnostik bagi pemerintah daerah untuk menilai kesiapan dan efektivitas setiap kebijakan.

Lebih jauh, IKK merupakan bagian integral dari Asta Cita ke-7 dalam visi Presiden 2024–2029, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, sekaligus mendorong pencegahan korupsi serta peningkatan akuntabilitas publik. Dengan penerapan IKK yang konsisten, setiap kebijakan dapat diukur dampaknya terhadap pembangunan strategis, sekaligus menjadi dasar bagi pelaporan inovasi daerah (IID) yang terintegrasi.

BSKDN juga menegaskan pentingnya sinergi antara unit perencana kebijakan (seperti Bappeda dan Litbang) dengan pelaksana inovasi di lapangan. Sinergi tersebut memastikan kebijakan dan inovasi berjalan beriringan, bukan terpisah. Dengan demikian, inovasi tidak berhenti pada ide atau proyek jangka pendek, tetapi menjadi hasil nyata dari kebijakan yang berbasis data dan bukti empiris.

Transformasi menuju evidence-based policy diyakini akan memperkuat daya saing daerah, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dari bukti lahir kebijakan, dari kebijakan lahir perubahan yang terukur — menuju Indonesia yang lebih adaptif, berintegritas, dan siap menjemput visi Indonesia Emas 2045.

Scroll to Top