
Dalam rangka menindaklanjuti penetapan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Bappeda menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sinkronisasi E-Dokumen SMEP. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh perangkat daerah melakukan penyesuaian data pada aplikasi e-Dokumen SMEP, yang nantinya akan menjadi database utama dalam proses pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program, kegiatan, dan subkegiatan Tahun 2026–2030.
Melalui bimtek ini, perangkat daerah diberikan pemahaman teknis mengenai tata cara pemutakhiran data, penyesuaian indikator, keselarasan target, serta integrasi struktur dokumen Renstra ke dalam sistem SMEP. Sinkronisasi ini menjadi langkah penting untuk:
- Menjamin kesesuaian antara dokumen perencanaan jangka menengah dan dokumen operasional tahunan.
- Memperkuat akurasi data dalam proses monitoring dan evaluasi pembangunan daerah.
- Mendorong implementasi perencanaan berbasis data yang terukur, transparan, dan akuntabel.
- Penyelarasan dokumen Renstra 2025–2029 dengan struktur e-Dokumen SMEP.
- Penyesuaian indikator kinerja, target, dan nomenklatur kegiatan/subkegiatan.
- Penguatan integrasi data perencanaan untuk mendukung proses monitoring dan evaluasi pembangunan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyelaraskan dokumen perencanaan secara optimal sehingga proses pengendalian dan evaluasi pembangunan Tahun 2026–2030 dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.





