Sosialisasi Input Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahapan Perencanaan Pembangunan Tahun 2027 Melalui Aplikasi SIPD-RI

Dalam rangka mendukung tahapan perencanaan pembangunan daerah Tahun 2027 yang partisipatif, transparan, dan terintegrasi, Bappeda Kabupaten Ngawi melaksanakan sosialisasi input Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh terkait mekanisme penginputan Pokir DPRD agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta ketentuan perencanaan yang berlaku.

Sosialisasi input Pokir DPRD dilaksanakan oleh Bappeda Kabupaten Ngawi sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan Tahun 2027. Kegiatan ini difokuskan pada penjelasan teknis proses penginputan Pokir DPRD ke dalam aplikasi SIPD-RI, termasuk keterkaitannya dengan kamus usulan yang dibuka oleh Perangkat Daerah.

Adapun tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah:

  1. Memberikan pemahaman kepada Anggota DPRD terkait mekanisme dan tahapan input Pokir DPRD pada SIPD-RI;

  2. Menjamin kesesuaian Pokir DPRD dengan kamus usulan Perangkat Daerah;

  3. Meningkatkan sinergi antara DPRD dan Perangkat Daerah dalam proses perencanaan pembangunan Tahun 2027.

    Materi yang disampaikan meliputi:

    • Kebijakan perencanaan pembangunan daerah Tahun 2027;

    • Alur input dan verifikasi Pokir DPRD dalam aplikasi SIPD-RI;

    • Penjelasan kamus usulan yang dibuka oleh masing-masing Perangkat Daerah.

    • Melalui pelaksanaan sosialisasi input Pokir DPRD ini, diharapkan seluruh Anggota DPRD dan Perangkat Daerah dapat memahami dan melaksanakan proses penginputan Pokir DPRD secara tepat, sesuai ketentuan, dan terintegrasi dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Hasil dari sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan Kabupaten Ngawi Tahun 2027 yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Scroll to Top