Ngawi — Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah resmi menghadirkan inovasi DERePNe (Dashboard Evaluasi Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri), sebuah sistem digital yang dirancang untuk memantau dan mengevaluasi realisasi belanja produk dalam negeri secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Inovasi ini dikembangkan sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam belanja pemerintah. Melalui DERePNe, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Ngawi dapat mengunggah data realisasi belanja PDN dan pelaksanaan program P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) secara terintegrasi. Data tersebut kemudian ditampilkan dalam bentuk dashboard interaktif yang memuat grafik, tabel, serta indeks tata kelola pengadaan.
Kehadiran DERePNe menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pengadaan daerah yang berbasis data. Sistem ini tidak hanya memudahkan proses pelaporan, tetapi juga membantu pemerintah daerah memantau capaian penggunaan produk dalam negeri secara real-time, sehingga proses evaluasi dan pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan lebih tepat dan terarah.
Pengembangan DERePNe juga mendapat pendampingan dari Bappeda Ngawi agar inovasi ini selaras dengan arah pembangunan daerah. Dengan dukungan tersebut, DERePNe tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pelaporan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendukung industri dalam negeri serta memperkuat peran UMKM lokal.
“DERePNe membantu kami merancang kebijakan berbasis data, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk mendukung industri dalam negeri dan UMKM lokal,” ujar perwakilan Bappeda Ngawi.
Dampak dari inovasi ini mulai dirasakan di berbagai lini. SKPD menjadi lebih mudah dalam menyampaikan laporan tanpa kendala administrasi manual, pimpinan daerah dapat memantau perkembangan capaian PDN dengan lebih cepat, sementara masyarakat dan pelaku usaha memperoleh keyakinan bahwa pemerintah daerah benar-benar memberi keberpihakan pada produk lokal.
Kebermanfaatan DERePNe juga terlihat dari mulai direplikasinya sistem ini oleh sejumlah daerah lain, seperti Sidoarjo, Ponorogo, Bojonegoro, hingga Kota Madiun. Hal ini menunjukkan bahwa inovasi yang dikembangkan Kabupaten Ngawi memiliki nilai manfaat yang luas dan dapat menjadi contoh dalam pengelolaan pengadaan berbasis digital.
Dengan visualisasi data yang interaktif, integrasi pelaporan yang lebih tertata, serta dukungan kebijakan yang kuat, DERePNe diharapkan menjadi motor penggerak tata kelola pengadaan yang lebih transparan sekaligus memperkuat penggunaan produk dalam negeri. Melalui inovasi ini, Kabupaten Ngawi menegaskan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang modern, akuntabel, dan berpihak pada penguatan ekonomi lokal.