Ngawi — Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah menghadirkan inovasi DasI IBu (rekomenDasi Ijin Impor Bupati) sebagai langkah penguatan tata kelola pengadaan yang lebih modern, transparan, dan efisien. Inovasi ini dikembangkan untuk mempermudah proses rekomendasi izin impor melalui sistem digital yang terintegrasi dan berbasis data.

DasI IBu lahir sebagai jawaban atas berbagai kendala administrasi manual yang selama ini kerap memperlambat proses pengajuan izin impor di tingkat daerah. Melalui sistem ini, seluruh tahapan, mulai dari pengajuan, verifikasi, hingga persetujuan Bupati, dapat dilakukan secara digital sehingga proses pelayanan menjadi lebih tertib, cepat, dan mudah dipantau.
Sistem ini juga terintegrasi dengan e-Katalog LKPP dan database TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), sehingga memperkuat ketepatan data sekaligus mendukung kebijakan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan pemerintah. Dengan penerapan DasI IBu, waktu proses rekomendasi izin impor yang sebelumnya membutuhkan sekitar 10 hingga 14 hari kini dapat dipangkas menjadi hanya 3 hingga 5 hari kerja.
Pengembangan DasI IBu turut mendapat pendampingan dari Bappeda Ngawi agar inovasi ini selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah maupun kebijakan nasional, khususnya dalam mendukung penguatan penggunaan produk dalam negeri.
“DasI IBu tidak hanya alat teknis, tetapi juga instrumen strategis untuk mendukung kemandirian ekonomi nasional dan memperkuat peran UMKM lokal. Pendampingan dari Bappeda memastikan inovasi ini berkontribusi nyata pada arah pembangunan daerah,” ungkap perwakilan Bappeda Ngawi.
Kehadiran DasI IBu memberikan dampak yang signifikan bagi pemerintah daerah. SKPD kini dapat memantau status pengajuan izin secara real-time, pimpinan daerah memiliki alat evaluasi berbasis data untuk mendukung pengambilan kebijakan, sementara masyarakat memperoleh jaminan proses yang lebih terbuka dan akuntabel. Inovasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi pelayanan, tetapi juga memperkuat kualitas pengawasan dan pengendalian administrasi.
Kebermanfaatan DasI IBu juga terlihat dari mulai direplikasinya sistem ini di sejumlah daerah lain, seperti Ponorogo, Sidoarjo, Bojonegoro, dan Kota Madiun. Hal tersebut menunjukkan bahwa inovasi yang dikembangkan Kabupaten Ngawi memiliki nilai manfaat yang luas dan dapat menjadi contoh dalam tata kelola pengadaan berbasis digital.
Dengan efisiensi waktu, integrasi data nasional, serta dukungan kebijakan yang kuat, DasI IBu diharapkan menjadi salah satu pendorong utama terciptanya tata kelola pengadaan yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Melalui inovasi ini, Kabupaten Ngawi kembali menegaskan komitmennya sebagai daerah yang terus menghadirkan terobosan digital untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung penguatan industri dalam negeri.