Ngawi — Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghadirkan inovasi digital SIWASMAS (Sistem Informasi Pengawasan Masyarakat) sebagai langkah penguatan pengawasan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) secara lebih cepat, transparan, dan efisien. Inovasi ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi untuk mendukung penegakan peraturan sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.

Pengembangan SIWASMAS mendapat pendampingan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ngawi agar inovasi ini terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah dan sejalan dengan arah kebijakan pemerintah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih responsif. Dengan dukungan tersebut, SIWASMAS tidak hanya hadir sebagai aplikasi pelaporan, tetapi juga sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik berbasis digital.
Melalui SIWASMAS, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk pelanggaran perda secara daring dengan lebih mudah, baik melalui teks, foto, maupun informasi lokasi kejadian. Laporan yang masuk akan diterima oleh pusat data Satpol PP, diverifikasi, lalu segera ditindaklanjuti oleh petugas lapangan. Selain itu, masyarakat juga dapat memantau perkembangan laporan secara real-time, mulai dari tahap penerimaan hingga penyelesaian.
Kehadiran SIWASMAS tidak hanya mempermudah proses pelaporan, tetapi juga memperkuat keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari pengawasan daerah. Dengan sistem ini, masyarakat tidak lagi hanya menjadi pelapor, tetapi juga mitra aktif pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan taat aturan.
Dari sisi manfaat, SIWASMAS memberikan kemudahan akses, transparansi dalam tindak lanjut laporan, efisiensi waktu dan biaya operasional, serta dukungan data yang lebih tertata bagi Satpol PP. Sistem ini juga membantu pengelolaan kasus secara lebih sistematis, sehingga hasil laporan dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga sebagai bahan evaluasi dan perumusan kebijakan ke depan.
Sejak diterapkan, SIWASMAS mulai menunjukkan dampak positif dalam meningkatnya partisipasi masyarakat, percepatan penyelesaian laporan, serta tumbuhnya kepercayaan publik terhadap kinerja Satpol PP. Melalui inovasi ini, Kabupaten Ngawi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih terbuka, responsif, dan kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat.