Bappeda Kabupaten Ngawi Kawal Kesiapan Evaluasi Konvergensi Stunting dan Pelaporan Semester I Tahun 2026

Ngawi – Dalam rangka mendukung percepatan penurunan stunting yang terintegrasi dan berkelanjutan, Bappeda Kabupaten Ngawi menghadiri Rapat Evaluasi Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) Tahun 2025 sekaligus Persiapan Pelaporan Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (8/6/2026) di Command Center Kabupaten Ngawi sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.5.7/1685/Bangda tentang Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.

Bappeda Kabupaten memiliki peran startegis yaitu memastikan kelengkapan, konsistensi, dan validitas data yang bersumber dari tingkat kecamatan maupun perangkat daerah sebagai dasar pelaporan dan evaluasi kinerja percepatan penurunan stunting.

Rapat dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Sejahtera serta dihadiri oleh operator kecamatan, operator puskesmas, operator Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), perangkat daerah terkait, serta Tim Program PASTI USAID. Pertemuan ini menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi, menyempurnakan data, serta memastikan kesiapan seluruh pihak dalam proses pelaporan kepada pemerintah pusat.

Dalam paparannya, narasumber dari tenaga ahli pengembangan SDM, Gladi Kusuma, menjelaskan bahwa penilaian kinerja pelaksanaan percepatan penurunan stunting terdiri atas tiga komponen utama. Pertama, pelaksanaan aksi konvergensi kabupaten/kota yang dinilai oleh Kementerian Dalam Negeri. Kedua, capaian layanan yang dinilai oleh Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Pekerjaan Umum. Ketiga, efektivitas konvergensi di tingkat desa yang dinilai oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Ketiga komponen tersebut memiliki bobot penilaian yang berbeda, yaitu 30 persen untuk pelaksanaan aksi konvergensi, 20 persen untuk kinerja desa, dan 50 persen untuk capaian layanan. Oleh karena itu, kualitas data dan sinergi lintas sektor menjadi faktor penting dalam meningkatkan capaian Kabupaten Ngawi pada evaluasi nasional.

Berdasarkan hasil monitoring, progres pelaporan Aksi Konvergensi P3S Tahun 2025 telah mencapai 100 persen, sedangkan progres pelaporan Tahun 2026 telah mencapai sekitar 70 persen. Capaian tersebut menunjukkan komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi aksi konvergensi percepatan penurunan stunting.

Melalui forum koordinasi ini juga disepakati beberapa tindak lanjut sebagai bentuk komitmen bersama. Pertama, data yang digunakan dalam pelaporan mengacu pada 17 indikator, dengan 15 indikator bersumber dari puskesmas menggunakan data terbaru hingga Mei 2026 serta 2 indikator berasal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kedua, operator kecamatan diminta segera melengkapi data pra-Musrenbang pada aplikasi Aksi Bangda. Ketiga, seluruh perangkat daerah melakukan penyesuaian data penganggaran tahun berjalan pada aplikasi Aksi Bangda sesuai hasil tagging SIPD-RI paling lambat 12 Juni 2026. Sebagai koordinator perencanaan pembangunan daerah, Bappeda Kabupaten Ngawi terus mendorong penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kualitas data, serta sinkronisasi perencanaan dan penganggaran agar seluruh intervensi percepatan penurunan stunting berjalan secara efektif, terukur, dan tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, fasilitas pelayanan kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat implementasi aksi konvergensi serta mendukung terwujudnya target penurunan stunting di Kabupaten Ngawi.

Scroll to Top