PEMBAHASAN RANCANGAN PERUBAHAN APBD (P-APBD) KABUPATEN NGAWI TAHUN 2026

Jumat, 21 Agustus 2026. Pembahasan Rancangan P-APBD Kabupaten Ngawi Tahun 2026 bertempat di Ruang Banmus DPRD Kabupaten Ngawi. Pimpinan Rapat : Ketua DPRD Kabupaten Ngawi.

Rapat dihadiri oleh:

Sekretaris DPRD beserta staf

Kepala Bapperida Kabupaten Ngawi;

Sekretaris Bapperida Kabupaten Ngawi;

Kepala Bidang Rendalev Bapperida Kabupaten Ngawi;

Ketua TAPD Kabupaten Ngawi/Sekretaris Daerah beserta anggota tim;

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ngawi;

Rapat membahas struktur Rancangan P-APBD Kabupaten Ngawi Tahun 2026 yang meliputi:

  1. Pendapatan daerah;
  2. Distribusi belanja daerah;
  3. Pembiayaan daerah;
  4. Penyesuaian alokasi anggaran dengan prioritas pembangunan daerah Tahun 2026.

Kegiatan diawali dengan paparan oleh Ketua TAPD mengenai struktur dan gambaran Rancangan P-APBD Tahun 2026. Setelah pemaparan, rapat dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, penyampaian masukan, serta pembahasan antara TAPD dan Banggar DPRD.

Sebagai tindak lanjut hasil rapat, TAPD Kabupaten Ngawi akan:

  1. Menelaah kembali usulan-usulan mendesak dari DPRD, khususnya terkait damkar mini, antisipasi bencana kekeringan, serta sarana dan prasarana pengelolaan sampah.
  2. Melakukan pemetaan distribusi belanja Rancangan P-APBD Tahun 2026 berdasarkan prioritas pembangunan daerah.
  3. Menyampaikan hasil pemetaan distribusi belanja kepada Banggar DPRD.
  4. Berkoordinasi dalam rangka perbaikan mekanisme Kamus Usulan untuk mendukung proses penyusunan dan pengelolaan usulan Pokir DPRD Tahun 2028.
Scroll to Top