
Jumat, 21 Agustus 2026. Pembahasan Rancangan P-APBD Kabupaten Ngawi Tahun 2026 bertempat di Ruang Banmus DPRD Kabupaten Ngawi. Pimpinan Rapat : Ketua DPRD Kabupaten Ngawi.
Rapat dihadiri oleh:
Sekretaris DPRD beserta staf
Kepala Bapperida Kabupaten Ngawi;
Sekretaris Bapperida Kabupaten Ngawi;
Kepala Bidang Rendalev Bapperida Kabupaten Ngawi;
Ketua TAPD Kabupaten Ngawi/Sekretaris Daerah beserta anggota tim;
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ngawi;
Rapat membahas struktur Rancangan P-APBD Kabupaten Ngawi Tahun 2026 yang meliputi:
- Pendapatan daerah;
- Distribusi belanja daerah;
- Pembiayaan daerah;
- Penyesuaian alokasi anggaran dengan prioritas pembangunan daerah Tahun 2026.
Kegiatan diawali dengan paparan oleh Ketua TAPD mengenai struktur dan gambaran Rancangan P-APBD Tahun 2026. Setelah pemaparan, rapat dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, penyampaian masukan, serta pembahasan antara TAPD dan Banggar DPRD.
Sebagai tindak lanjut hasil rapat, TAPD Kabupaten Ngawi akan:
- Menelaah kembali usulan-usulan mendesak dari DPRD, khususnya terkait damkar mini, antisipasi bencana kekeringan, serta sarana dan prasarana pengelolaan sampah.
- Melakukan pemetaan distribusi belanja Rancangan P-APBD Tahun 2026 berdasarkan prioritas pembangunan daerah.
- Menyampaikan hasil pemetaan distribusi belanja kepada Banggar DPRD.
- Berkoordinasi dalam rangka perbaikan mekanisme Kamus Usulan untuk mendukung proses penyusunan dan pengelolaan usulan Pokir DPRD Tahun 2028.

