


Rabu, 26 Agustus 2026. Pelaksanaan rapat dalam rangka evaluasi pelaksanaan Program Strategis Nasional (Pro SN) melalui aplikasi e-Monev Bappenas yang berkolaborasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi capaian Pemerintah Daerah.
Rapat diikuti oleh unsur Pemerintah Kabupaten Ngawi, dengan perwakilan sebagai berikut:
- Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi;
- Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi;
- Kepala Bagian Tata Pemerintahan;
- Sekretaris Inspektorat;
- Kepala Bidang Rendalev Bappeda;
- Kepala Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan DKPP;
- JFT Bidang Rida.
Rapat dipimpin oleh Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dr. Ir. Bachril Bakri, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait hasil monitoring dan evaluasi Pro SN.
Berdasarkan hasil penyampaian dalam rapat evaluasi Pro SN Semester II Tahun 2025, diperoleh beberapa informasi dan hasil evaluasi sebagai berikut:
- Status Validasi Pelaporan Pemerintah DaerahTerdapat 30 Pemerintah Daerah yang belum divalidasi pelaporannya, terdiri atas:
- 2 Pemerintah Provinsi, yaitu Papua Selatan dan Papua Barat Daya;
- 28 Pemerintah Kabupaten.
- Hasil Evaluasi Berdasarkan Kategori CapaianHasil evaluasi Pemerintah Daerah berdasarkan kategori capaian adalah:
- Kategori Tinggi : 17 Pemerintah Daerah;
- Kategori Sedang : 123 Pemerintah Daerah;
- Kategori Rendah : 403 Pemerintah Daerah;
- Belum Dinilai : 3 Pemerintah Kabupaten, yaitu Kabupaten Muna, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Muna Barat.
- Capaian Pemerintah Daerah di Wilayah Jawa Timur Pemerintah Daerah di wilayah Jawa Timur yang memperoleh kategori baik sebagaimana disampaikan dalam rapat meliputi:
- Kota Surabaya;
- Kabupaten Nganjuk;
- Kabupaten Kediri;
- Kabupaten Pacitan.
- Permasalahan yang Berkaitan dengan Pelaporan Kabupaten Ngawi Beberapa permasalahan dalam pelaporan Pemerintah Daerah yang perlu menjadi perhatian Kabupaten Ngawi, antara lain:
- Evidence yang disampaikan belum sesuai dengan klaim yang dilaporkan;
- Evidence diragukan akurasinya sehingga perlu dilakukan verifikasi dan pengecekan kembali terhadap dokumen pendukung.
- Rilis Hasil Evaluasi Kabupaten Ngawi Hasil evaluasi masing-masing Pemerintah Daerah akan dirilis melalui aplikasi e-Monev Bappenas. Pada saat rapat berlangsung, hasil evaluasi dan kategori capaian Kabupaten Ngawi belum dapat diketahui karena masih menunggu proses finalisasi dan rilis pada aplikasi.


Sebagai tindak lanjut hasil rapat, Pemerintah Kabupaten Ngawi akan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Memantau perkembangan dan rilis hasil evaluasi Pro SN Kabupaten Ngawi melalui aplikasi e-Monev Bappenas.
- Setelah hasil evaluasi Kabupaten Ngawi dirilis, dilakukan identifikasi terhadap capaian, kekurangan, dan permasalahan yang ditemukan dalam hasil evaluasi.
- Melakukan koordinasi dengan seluruh Perangkat Daerah (PD) pendukung Pro SN Kabupaten Ngawi.
- Melakukan verifikasi dan penyesuaian kembali terhadap evidence yang digunakan sebagai pendukung klaim pelaporan.
- Memastikan evidence yang disampaikan sesuai dengan klaim, relevan, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan keakuratannya.
- Menindaklanjuti hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan pelaksanaan dan pelaporan Pro SN pada periode berikutnya.
Rapat Evaluasi Pro SN melalui aplikasi e-Monev Bappenas yang berkolaborasi dengan Itjen Kemendagri memberikan gambaran mengenai hasil monitoring dan evaluasi Pro SN Semester II Tahun 2025 pada Pemerintah Daerah.
Hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah Pemerintah Daerah yang belum tervalidasi maupun yang memiliki capaian rendah. Permasalahan yang perlu menjadi perhatian Kabupaten Ngawi terutama terkait kesesuaian evidence dengan klaim serta akurasi evidence yang disampaikan.
Sampai dengan pelaksanaan rapat, kategori capaian Kabupaten Ngawi belum dapat diketahui karena hasil evaluasi masing-masing Pemerintah Daerah masih menunggu rilis melalui aplikasi e-Monev Bappenas. Setelah hasil evaluasi Kabupaten Ngawi dirilis, akan segera dilaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh Perangkat Daerah pendukung untuk membahas hasil evaluasi dan menyusun langkah tindak lanjut perbaikan.