Ngawi, 11 Juli 2024 – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ngawi menghadiri rapat penting terkait mekanisme pembahasan penyaluran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diselenggarakan di Aula Bank Jatim. Rapat ini merupakan bagian dari upaya memenuhi program prioritas pembangunan di Kabupaten Ngawi dengan melibatkan sinergi bersama Mitra Perusahaan.
Dalam rapat tersebut, telah disepakati mekanisme penyaluran RTLH yang melibatkan berbagai pihak, yaitu Dinas terkait, perusahaan-perusahaan mitra, dan perwakilan desa penerima bantuan RTLH. Komitmen penyaluran bantuan ini dituangkan dalam kesepakatan bersama yang menegaskan kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada tahun 2024, telah disalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) sebanyak 50 unit RTLH dari BRI. Selanjutnya, akan menyusul penyaluran 25 unit RTLH tambahan dari berbagai Mitra Pembangunan lainnya. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Ngawi, khususnya dalam menyediakan hunian yang layak dan meningkatkan kualitas hidup.
Rapat ini menandai langkah konkret dalam mewujudkan program pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, dengan melibatkan semua elemen masyarakat dan sektor swasta untuk mencapai tujuan bersama. Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk terus memperkuat kerjasama dengan Mitra Perusahaan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan meningkatkan taraf hidup warga.