Ngawi, 29 Maret 2024 — Kabupaten Ngawi baru-baru ini mengadakan sosialisasi mengenai pembinaan dan pengawasan penggunaan LPG 3 kg di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan ASN dalam penggunaan tabung LPG 3 kg, yang merupakan bahan bakar rumah tangga yang banyak digunakan di masyarakat.
Tujuan Sosialisasi
Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh OPD di Kabupaten Ngawi. Para peserta mendapatkan pemahaman tentang peraturan terbaru terkait penggunaan LPG 3 kg serta cara-cara yang benar dalam menggunakan dan menyimpan tabung gas tersebut.
Staf Bagian Perekonomian Provinsi jawa Timur dalam sambutannya menjelaskan bahwa LPG 3 kg adalah jenis gas yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dan usaha kecil. Oleh karena itu, penggunaan yang tidak sesuai dapat berdampak pada ketersediaan dan harga di pasaran.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa ASN, sebagai contoh bagi masyarakat, dapat menggunakan LPG 3 kg dengan benar dan sesuai ketentuan. Ini juga untuk mencegah penyalahgunaan serta memastikan distribusi yang adil,” ujar beliau.
Materi Sosialisasi
Materi sosialisasi mencakup berbagai topik penting, seperti prosedur penyimpanan yang aman, cara pengecekan kebocoran gas, serta tindakan yang harus diambil dalam keadaan darurat. Selain itu, peserta juga diberikan informasi mengenai larangan-larangan terkait penggunaan LPG, seperti peruntukan khusus bagi golongan tertentu dan batasan penggunaan.
Interaksi dan Simulasi
Acara ini juga disertai dengan sesi tanya jawab dan simulasi penggunaan LPG, yang memungkinkan ASN untuk langsung berinteraksi dan mendapatkan klarifikasi mengenai hal-hal yang belum dipahami.
Penutupan dan Harapan
Dalam penutupan acara, Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Ngawi menekankan pentingnya peran serta ASN dalam menyebarluaskan informasi ini ke masyarakat umum. “ASN harus menjadi contoh dalam hal kepatuhan terhadap peraturan. Kami juga akan melakukan pemantauan dan pengawasan untuk memastikan bahwa penggunaan LPG 3 kg di kalangan ASN sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya.
Diharapkan melalui sosialisasi ini, pemahaman dan kesadaran ASN tentang penggunaan LPG 3 kg dapat meningkat, sehingga mencegah terjadinya penyelewengan dan memastikan bahwa bahan bakar ini tersedia dengan harga yang wajar bagi masyarakat yang berhak menerimanya.