RUJAK PEDES merupakan sebuah inovasi kios pajak layanan yang diluncurkan di desa-desa, bertujuan untuk memfasilitasi pembayaran pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Inisiatif ini menjadi solusi bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih mudah dan efisien. Inovasi ini dilaksanakan oleh pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kecamatan Paron, sebagai upaya untuk meningkatkan pengumpulan pajak dan keterlibatan masyarakat. Dengan melibatkan pemerintah dalam proses ini, diharapkan masyarakat merasa lebih dekat dan terhubung dengan layanan yang diberikan.
Layanan RUJAK PEDES disediakan di daerah desa, sehingga dapat diakses dengan mudah oleh penduduk setempat. Penempatan kios di lokasi strategis memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran tanpa harus pergi jauh, sehingga meningkatkan partisipasi mereka dalam memenuhi kewajiban pajak. RUJAK PEDES telah diuji coba pada 13 Juni 2023 dan diimplementasikan secara resmi pada 16 Juni 2023. Saat ini, RUJAK PEDES sedang berlangsung dengan fokus pada pembayaran pajak tepat waktu, yang sangat penting untuk memenuhi target pemerintah dalam pengumpulan pajak. Selain itu inovasi ini juga dalam pendampingan BAPPEDA Ngawi.
Tujuan utama dari RUJAK PEDES adalah untuk meningkatkan kepatuhan pajak di antara penduduk. Dengan memastikan bahwa pemerintah daerah memiliki dana yang cukup, berbagai program pembangunan dapat didanai dan dilaksanakan demi kesejahteraan masyarakat. Pemerintah mendirikan kios layanan ini untuk memberikan bantuan langsung kepada wajib pajak. Dengan cara ini, proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan efisien, serta mengurangi kendala yang sering dihadapi oleh masyarakat dalam memenuhi kewajiban mereka. Dan dengan adanya inovasi ini diharapkan akan tercipta sinergi yang positif antara pemerintah dan masyarakat, mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.