Ngawi, 22 Oktober 2024 – Kepala Bidang Rencana, Evaluasi, dan Pengembangan (Rendalev) bersama JF Perencana menghadiri rapat terkait pelaporan hibah dan bantuan sosial (bansos) di Aula Inspektorat Kabupaten Ngawi. Rapat ini diselenggarakan pada hari Senin, 22 Oktober 2024, dengan tujuan untuk melengkapi data yang perlu diunggah pada Monitoring Control for Prevention (MCP) yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Rapat tersebut dipimpin oleh Irbansus (Inspektur Pembantu Khusus) dan dihadiri oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam pelaksanaan belanja hibah dan bansos. Dalam rapat ini, ditekankan pentingnya kelengkapan dan akurasi data untuk memenuhi standar pelaporan MCP KPK, guna mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran hibah dan bansos di Kabupaten Ngawi.Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, terutama dalam pengelolaan dana publik seperti hibah dan bansos.