Jakarta, 2024 – Ibu Sekretaris Bappeda Kabupaten Ngawi, didampingi oleh Kabid Rencana, Evaluasi, dan Pengembangan (Rendalev), Kabid Perekonomian, serta JFU Bidang Rendalev, melaksanakan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Konsultasi ini berkaitan dengan persiapan penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Dalam konsultasi tersebut, dihasilkan beberapa poin penting, antara lain bahwa Rancangan RPJMD 2025-2029 diharapkan mulai disusun setelah pelantikan Kepala Daerah. Selain itu, substansi RPJMD harus diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode pertama.
Lebih lanjut, pagu indikatif dalam RPJMD harus disusun secara tepat untuk memenuhi pencapaian visi dan misi Kepala Daerah yang akan terjabarkan dalam tujuan, sasaran, arah kebijakan, serta program-program yang akan dijalankan oleh perangkat daerah. Konsultasi ini diharapkan dapat membantu memperkuat perencanaan pembangunan Kabupaten Ngawi yang terarah dan efektif selama lima tahun ke depan.