Jakarta, 29 Oktober 2024 – Pembahasan mengenai Kawasan Industri Kabupaten Ngawi mencapai kemajuan penting dengan rencana integrasi kawasan tersebut ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Keputusan ini merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Pemerintah Kabupaten Ngawi yang diwakili oleh Pjs Bupati Ngawi, Kepala Bappeda, DPPTK, DKPP, DPMPTSP, serta PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (PT Sier). Pertemuan berlangsung di Ruang Papua, Wisma Bakri 2, Bappenas, dan bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan kawasan industri yang berkelanjutan di Ngawi.
Integrasi Kawasan Industri Ngawi ke dalam RPJMN merupakan langkah strategis untuk mempercepat realisasi kawasan industri yang dapat menarik investasi dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Bappenas menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan Kawasan Industri Ngawi sebagai bagian dari pembangunan ekonomi berkelanjutan, khususnya di wilayah Jawa Timur.
Pjs Bupati Ngawi mengungkapkan bahwa integrasi ini bukan hanya memberi kepastian dalam pengembangan kawasan industri, tetapi juga membuka akses lebih luas bagi Kabupaten Ngawi untuk mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan sektor swasta. “Sinergi ini akan memperkuat posisi Kabupaten Ngawi sebagai kawasan industri potensial yang ramah lingkungan, menarik investasi, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.
Dengan tercapainya kesepahaman dalam pertemuan ini, diharapkan Kawasan Industri Ngawi dapat segera masuk dalam tahap realisasi yang konkret, memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi daerah dan menciptakan peluang bagi masyarakat lokal.