Ngawi- 21 Oktober 2024, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Ngawi mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi secara daring bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Rakornas ini membahas tekanan inflasi yang terjadi pada minggu ketiga Oktober, terutama disebabkan oleh kenaikan harga komoditas bawang merah dan cabai rawit.
Meski harga kedua komoditas tersebut masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) dan berada dalam toleransi rata-rata harga nasional, tren kenaikan tetap menjadi perhatian. Salah satu penyebabnya adalah karena kedua komoditas telah memasuki masa bukan panen di daerah produsen, serta kondisi musim penghujan yang mempengaruhi hasil panen di wilayah produksi utama.
Selain itu, harga bawang putih turut mengalami kenaikan yang disebabkan oleh realisasi impor yang belum optimal dari para pengusaha yang memperoleh Persetujuan Impor (PI). Minyak goreng curah juga mengalami kenaikan harga sebesar 1,61% secara nasional, setelah tidak lagi diatur dalam regulasi yang ketat.
Dalam arahannya, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal/Inspektur Jenderal Kemendagri RI menegaskan pentingnya langkah antisipatif untuk mengendalikan harga. TPID dan pemerintah daerah diminta segera melakukan pengecekan langsung ke pasar rakyat untuk memantau pergerakan harga dan mengidentifikasi penyebab kenaikan. Khusus untuk minyak goreng rakyat, petugas diminta menelusuri faktor-faktor yang mempengaruhi kenaikan harga dan melaporkan apabila ditemukan pelanggaran.
Selain itu, pantauan berkala harus terus dilakukan terhadap harga bawang putih dan gula pasir, untuk memastikan tidak ada lonjakan yang berpotensi menambah tekanan inflasi. TPID diimbau tetap sigap dalam merespons dinamika harga pangan demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.