Webinar “Mandatory Spending dan Beban Keuangan Daerah”

 

Kamis, 14 November 2024 – Telah dilaksanakan webinar “Mandatory Spending” yang diselenggarakan oleh BRIN Indonesia. Webinar ini dilaksanakan melalui via Zoom dan streaming Youtube BRIN Indonesia yang dapat diikuti oleh seluruh pemerintah daerah yang ada di Indonesia termasuk BAPPEDA Kabupaten Ngawi. Seiring dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah, pemerintah daerah di Indonesia diberikan kewenangan lebih besar dalam mengelola anggaran mereka. Kewenangan ini mencakup kewajiban meningkatkan pelayanan publik di berbagai sektor, termasuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan sosial lainnya. Salah satu kewenangan tersebut adalah tanggung jawab untuk mengalokasikan anggaran dalam bentuk pengeluaran wajib atau Mandatory Spending yang harus dipenuhi setiap tahunnya. Misalnya Mandatory Spending di sektor pendidikan, minimal 20% dari APBD sesuai dengan amanat Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, di sektor kesehatan, alokasi anggaran 10% dari APBD sesuai dengan Undang-Undang No.36 Tahun  2009 tentang Kesehatan

Dalam praktiknya, tidak semua daerah memiliki kemampuan fiskal yang memadai untuk memenuhi target mandatory spending. Mandatory spending ini sering kali justru menjadi beban bagi daerah. Daerah yang terutama memiliki keterbatasan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau ketergantungan pada transfer dana dari pemerintah pusat, maupun penerimaan lainnya, juga khususnya daerah tertinggal yang mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Alokasi Khusus (DAK) kerap menjadi tekanan bagi mereka. Akibatnya, anggaran untuk sektor-sektor strategis lainnya menjadi lebih kecil. Demikian juga ruang fiskal untuk membiayai pembangunan daerah non-prioritas semakin sempit dan terkorbankan. Ditambah lagi dengan meningkatnya kebutuhan anggaran untuk operasional pemerintahan dan belanja pegawai, menyebabkan pemerintah daerah harus mencari keseimbangan antara belanja wajib dan belanja lainnya. 

 

Scroll to Top