Kamis, 14 November 2024 – Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Fungsional Umum (JFU) bidang Litbang (Penelitian danPengembangan) turut menghadiri penyerahan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) . Penyerahan Bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diserahkan langsung oleh Direktur RS At Tin Husada Ngawi.
Acara penyerahan bantuan ini dilaksanakan secara langsung di kediaman Bapak Darto, warga Desa Teguhan, Paron, dan Bapak Sriyono, warga Desa Karang Tengah Prandon, Ngawi. Kedua penerima bantuan ini merupakan masyarakat yang sangat membutuhkan perbaikan rumah agar dapat hidup lebih layak dan nyaman.
Selain para pegawai Litbang, acara ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh penting lainnya. Direktur dan tim dari Rumah Sakit At Tin Husada Ngawi turut hadir sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap masyarakat sekitar. Kepala Dinas dan tim dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman juga hadir untuk memberikan dukungan dan memastikan program RTLH ini berjalan dengan baik. Selain itu, Babinsa dan perwakilan dari desa setempat turut hadir untuk memberikan semangat kepada penerima bantuan.
Dengan adanya bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima bantuan secara signifikan. Rumah yang layak huni akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga, serta mendukung terciptanya lingkungan hidup yang sehat. Selain itu, program RTLH ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan di Kabupaten Ngawi. Dengan memperbaiki rumah-rumah tidak layak huni, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi jumlah warga yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Kehadiran para pegawai Litbang dalam acara ini menunjukkan kepedulian mereka terhadap permasalahan sosial yang ada di masyarakat. Partisipasi aktif mereka dalam kegiatan sosial seperti ini merupakan wujud nyata dari pengabdian mereka sebagai ASN. Semoga bantuan RTLH ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Ngawi.