Bappeda Kabupaten Ngawi Gelar Rapat Koordinasi Inovasi “Subuh Bergerak”

Ngawi, 27 Februari 2025 – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Inovasi “Subuh Bergerak” yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi sebelumnya terkait monitoring dan evaluasi program kegiatan di Kabupaten Ngawi melalui pemenuhan indikator kinerja program “Subuh Bergerak”.

Mengenal Program “Subuh Bergerak” “Subuh Bergerak” adalah sebuah inovasi dalam kepemimpinan transformasional yang diterapkan dalam tata kelola pemerintahan daerah. Program ini menitikberatkan pada keterlibatan langsung Bupati dan perangkat daerah dalam melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) kinerja dinas terkait pada waktu subuh. Inovasi ini tidak hanya menjadi alat pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk kepemimpinan inspiratif, partisipatif, dan berorientasi pada solusi nyata.

Melalui pendekatan ini, pemerintah daerah dapat secara langsung mengamati kondisi riil di lapangan, berdialog dengan masyarakat, serta menilai kinerja dinas terkait berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. Sistem ini juga mempercepat respons dan tindak lanjut kebijakan, meningkatkan transparansi pelayanan publik, serta memperkuat akuntabilitas pemerintahan daerah.

Sistem Pelaporan dan Pelaksanaan Sistem pelaporan dalam program “Subuh Bergerak” didasarkan pada indikator kinerja perangkat daerah yang telah ditentukan.

Dalam pelaksanaannya, program ini dipimpin oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagai leading sector, sementara inovator program adalah Kepala Daerah dengan administrasi inovasi dikelola oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah.

Integrasi dengan Perencanaan Daerah Hasil dari pelaporan “Subuh Bergerak” akan digunakan sebagai bahan masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun berikutnya. Program ini dijadwalkan mulai dilaksanakan pada bulan Agustus 2025, dengan jadwal resmi yang akan diumumkan lebih lanjut.

Selain itu, setiap perangkat daerah diminta untuk menyesuaikan kebutuhan anggaran guna mendukung kelancaran pelaksanaan “Subuh Bergerak”. Prinsip efisiensi anggaran pemerintah daerah akan diterapkan dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 guna memastikan optimalisasi sumber daya tanpa mengurangi efektivitas program.

Dengan adanya inovasi “Subuh Bergerak”, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Ngawi semakin efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Scroll to Top