Ngawi, 10 Maret 2025 – TPID Kabupaten Ngawi mengikuti Rakor TPID Nasional bersama Kemendagri untuk membahas inflasi dan dampak cuaca ekstrem menjelang Idul Fitri 1446 H.
Cuaca Ekstrem dan Mitigasi Dampaknya
Maret-April merupakan masa pancaroba dengan potensi hujan lebat, angin kencang, dan petir. Kemendagri menerbitkan SE No. 400.6.1/749/SJ untuk memastikan kelancaran arus mudik dan mitigasi risiko bencana dengan langkah-langkah:
- Koordinasi lintas sektor dan pembentukan Posko Lebaran.
- Penguatan transportasi dan perbaikan infrastruktur jalur mudik.
- Pemetaan potensi bencana dan kesiapsiagaan BPBD.
- Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban.
Pengendalian Inflasi dan Operasi Pasar
Mengacu pada Surat Mendagri No. 500.2.5/378/IJ, pemerintah menggelar operasi pasar untuk menstabilkan harga komoditas utama seperti minyak goreng, bawang putih, gula, daging beku, dan beras SPHP. Langkah utama meliputi:
- Penunjukan PIC dan penyusunan jadwal operasi pasar.
- Koordinasi dengan kantor pos dan lokasi strategis lainnya.
- Alokasi APBD untuk menstabilkan harga pangan.
Kondisi Harga dan Tren Inflasi
Per 7 Maret 2025, harga kebutuhan pokok relatif stabil, meski cabai dan bawang naik akibat cuaca ekstrem. Selama lima tahun terakhir, inflasi meningkat saat Ramadhan karena lonjakan permintaan, terutama pada pangan. Pemerintah fokus menjaga stabilitas harga beras, daging ayam, telur, dan cabai melalui intervensi pasar dan optimalisasi produksi.
Dengan strategi ini, diharapkan perayaan Idul Fitri berlangsung aman dan stabil dari segi cuaca, mobilitas, serta ekonomi masyarakat.