TPID Ngawi Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Nasional, Bahas Deflasi Mei dan Strategi Pangan

Ngawi, 10 Juni 2025 – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Ngawi hari ini mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara daring yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rakor ini melibatkan seluruh TPID se-Indonesia, dengan fokus utama pada tinjauan inflasi dan Indeks Perkembangan Harga (IPH) terkini.

Materi yang disampaikan dalam rakor menyoroti tren inflasi historis dari tahun 2021 hingga 2025. Terungkap bahwa pada bulan Mei, inflasi cenderung dominan. Inflasi tertinggi tercatat pada Mei 2022 sebesar 0,40 persen. Namun, menariknya, Mei 2025 mengalami deflasi terendah sebesar 0,37 persen, sebuah anomali yang perlu dicermati.

Secara komponen, inflasi bulan Mei didominasi oleh komponen inti, kecuali pada tahun 2022 dan 2023 di mana komponen harga bergejolak menjadi penyumbang terbesar. Komoditas yang seringkali menyumbang andil inflasi Mei secara historis adalah telur ayam ras, bawang merah, ikan segar, tarif angkutan udara, dan emas perhiasan.

Untuk minggu pertama Juni 2025, data IPH menunjukkan bahwa 12 provinsi mengalami kenaikan IPH, 1 provinsi stabil, dan 25 provinsi mengalami penurunan IPH dibandingkan bulan sebelumnya. Beras dan daging ayam ras menjadi komoditas utama penyumbang kenaikan IPH di 12 provinsi tersebut. Secara nasional, jumlah kabupaten/kota yang mengalami penurunan IPH pada minggu pertama Juni 2025 lebih banyak dibandingkan dengan yang mengalami kenaikan.

Dalam upaya mendukung pengendalian ketersediaan dan stabilisasi pangan, Kemendagri memaparkan beberapa aksi strategis yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah saat terjadi inflasi, antara lain:

  • Fasilitasi distribusi pangan atau kerja sama antar daerah.
  • Gerakan Pangan Murah atau Operasi Pasar Murah.
  • Penanaman atau produksi pangan (misalnya tanam cabai di pekarangan atau rumah pangan lestari).
  • Penguatan dan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD).
  • Pengembangan kios pangan atau hub pangan.
  • Pemanfaatan pangan lokal pengganti bahan pangan yang defisit.

Sementara itu, untuk mengatasi deflasi, langkah-langkah yang dianjurkan meliputi:

  • Bela beli produk petani/peternak.
  • Fasilitasi penyaluran produk ke sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka).
  • Fasilitasi penyaluran bahan baku pengolahan hasil produksi ke industri olahan pangan.
  • Fasilitasi melalui mekanisme penyaluran bantuan pangan.

Pemantauan ketersediaan dan harga pangan juga menjadi kunci, melalui panel harga pangan, simonstok, neraca pangan, dan pemantauan bersama Satgas Pangan Polri. Koordinasi dengan stakeholder pangan seperti kemitraan pemasaran, distribusi, peralatan pascapanen, serta koordinasi dengan Perum Bulog dan BUMN Pangan sangat ditekankan.

Dukungan anggaran juga menjadi perhatian, di mana alokasi dapat bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, kerja sama CSR, dan sumber pembiayaan lainnya.

Rakor ini diharapkan dapat membekali TPID Kabupaten Ngawi dengan informasi dan strategi yang komprehensif untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di daerah.

Scroll to Top