SIPIRANG: Inovasi Digital Bagian Umum Setda Ngawi untuk Layanan Peminjaman yang Efisien dan Transparan

Ngawi – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan internal dan efektivitas pengelolaan aset milik daerah, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi meluncurkan inovasi berbasis digital bernama SIPIRANG (Sistem Informasi Peminjaman Ruangan dan Ruang). Inovasi ini hadir sebagai solusi atas permasalahan klasik dalam tata kelola peminjaman ruang rapat dan perlengkapan kantor yang selama ini masih dilakukan secara manual dan rentan terhadap ketidaktertiban administrasi.

SIPIRANG dirancang sebagai platform internal yang memungkinkan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi untuk melakukan peminjaman ruang dan barang secara online, terjadwal, terdokumentasi, dan transparan. Melalui sistem ini, setiap permohonan dapat dimonitor secara real time oleh petugas pengelola dan pimpinan, sehingga mengurangi risiko benturan jadwal serta meminimalisir kehilangan atau kerusakan barang yang tidak terpantau.

Kepala Bagian Umum Setda Ngawi,Suyanto, menyampaikan bahwa inovasi ini lahir dari kebutuhan untuk mewujudkan layanan birokrasi yang cepat, tepat, dan akuntabel, terutama dalam mendukung agenda-agenda strategis pemerintah daerah yang memerlukan koordinasi lintas perangkat daerah.

“Dengan SIPIRANG, proses peminjaman tidak lagi memakan waktu lama. Cukup melalui perangkat komputer atau smartphone, user dapat mengajukan permohonan, melihat ketersediaan ruang dan barang, serta mendapatkan notifikasi persetujuan secara langsung,” jelasnya.

Selain efisiensi waktu dan tenaga, SIPIRANG juga mendukung prinsip good governance dengan menyajikan rekam jejak penggunaan barang dan ruangan yang bisa diakses sebagai bahan evaluasi kinerja pelayanan internal. Data historis dalam sistem ini juga dapat menjadi dasar pengambilan keputusan strategis, seperti pengadaan barang baru atau penjadwalan ulang kegiatan agar tidak tumpang tindih.

Ke depan, SIPIRANG direncanakan akan terus dikembangkan dengan integrasi ke sistem informasi manajemen aset daerah dan pelaporan otomatis untuk menunjang pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Ngawi.

Inovasi ini menjadi bukti nyata bahwa transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah tidak hanya sebatas pelayanan publik eksternal, tetapi juga mencakup efisiensi layanan internal pemerintahan demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang profesional dan modern.

Scroll to Top