Lina Terbebas”, Inovasi Perlindungan Anak Berbasis Komunitas yang Disorot Inspektorat Kabupaten Ngawi

Inspektorat Kabupaten Ngawi bersama Bappeda menaruh perhatian khusus pada lahirnya berbagai inovasi sosial yang mampu menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Salah satu program yang kini menjadi sorotan positif adalah “Lina Terbebas” (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat), sebuah gerakan dari masyarakat untuk masyarakat, yang bertujuan memperkuat perlindungan anak hingga ke tingkat desa. Program ini digagas oleh Dinas P3KB Kabupaten Ngawi dan membawa semangat PATBM—yakni pendekatan partisipatif yang bertumpu pada perubahan norma sosial demi menciptakan lingkungan aman dan ramah bagi anak-anak.

Program “Lina Terbebas” membangun jejaring kolaboratif antara berbagai unsur desa, mulai dari keluarga, kader PKK, Posyandu, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Melalui pendekatan ini, masyarakat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam upaya promotif, preventif, responsif, dan rehabilitatif terhadap kasus kekerasan anak. Relawan dan aktivis PATBM dilatih untuk mampu menangani, mendampingi, dan merujuk korban ke layanan yang tepat. Sinergi multisektor ini menjadi kekuatan utama program dalam mendorong gerakan kolektif yang menghormati hak anak dan menolak segala bentuk kekerasan.

Untuk memperkuat implementasi di lapangan, Dinas P3KB tengah menyiapkan fasilitator PATBM tingkat kabupaten yang akan mendampingi desa dalam menyusun intervensi lokal. Langkah strategis lainnya adalah mendorong penganggaran program melalui Musrenbangdes atau APBDes agar keberlanjutan “Lina Terbebas” terjamin. Selain pendampingan, sistem monitoring dan pelaporan juga akan dibangun agar capaian perlindungan anak dapat diukur secara akuntabel dan transparan. Inovasi ini menunjukkan bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya dengan regulasi, tetapi butuh aksi nyata yang terstruktur dari akar rumput.

Bappeda Kabupaten Ngawi melihat “Lina Terbebas” sebagai salah satu inovasi unggulan yang layak direplikasi oleh desa-desa lain. Sementara Inspektorat menilai program ini mampu menciptakan tata kelola perlindungan anak yang berbasis integritas, kolaborasi, dan partisipasi. Harapannya, program ini tidak hanya menekan angka kekerasan terhadap anak, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif keluarga dan masyarakat untuk menjadi pelindung pertama dan utama bagi generasi masa depan Ngawi. Dengan sinergi lintas sektor, “Lina Terbebas” diharapkan menjelma sebagai gerakan kultural—bukan sekadar proyek—yang mengakar kuat di hati masyarakat.

Scroll to Top