Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah resmi meluncurkan inovasi DERePNe (Dasbord Evaluasi Realisasi bElanja Produk dalam Negeri), sebuah sistem digital yang dirancang untuk memantau dan mengevaluasi realisasi belanja produk dalam negeri (PDN) secara transparan, cepat, dan akuntabel.
Inovasi ini hadir sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan penggunaan PDN dalam belanja pemerintah. DERePNe memungkinkan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ngawi untuk mengunggah data realisasi belanja PDN dan program P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) secara terintegrasi. Hasilnya langsung tersaji dalam bentuk dashboard interaktif berisi grafik, tabel, hingga indeks tata kelola pengadaan.
Keberadaan pendampingan Bappeda Ngawi menjadi kunci penting dalam pengembangan DERePNe. Bappeda memastikan inovasi ini tidak hanya sebatas instrumen pelaporan, tetapi juga bagian dari strategi pembangunan daerah. “DERePNe membantu kami merancang kebijakan berbasis data, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk mendukung industri dalam negeri dan UMKM lokal,” ujar perwakilan Bappeda Ngawi.
Dampak inovasi ini terasa di berbagai lini. SKPD kini lebih mudah melaporkan data tanpa kendala administrasi manual, pimpinan daerah dapat memantau capaian PDN secara real time, sementara masyarakat dan pelaku usaha memperoleh kepastian bahwa pemerintah benar-benar mendukung produk lokal. Bahkan, sistem ini telah direplikasi oleh beberapa daerah lain, seperti Sidoarjo, Ponorogo, Bojonegoro, hingga Kota Madiun, sebagai bukti keberhasilan dan kebermanfaatannya.
Dengan visualisasi interaktif, integrasi data, serta dukungan penuh dari Bappeda, DERePNe diharapkan menjadi motor penggerak tata kelola pengadaan yang transparan sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi nasional. Kabupaten Ngawi menegaskan diri sebagai pelopor inovasi pengadaan berbasis digital yang berpihak pada produk dalam negeri dan UMKM.