Layanan Pensiun Daring BKPSDM Ngawi, Urusan Purna Tugas Jadi Lebih Mudah

Pemerintah Kabupaten Ngawi terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang inovatif dan ramah bagi aparatur.  Pembaruan terbaru datang dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ngawi, yakni Layanan Pensiun Daring. Inovasi ini dirancang untuk mempermudah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purna tugas agar dapat mengurus pensiun secara online tanpa harus datang langsung ke kantor BKPSDM. Melalui sistem ini, setiap ASN dapat mengajukan pensiun dari mana saja dan kapan saja.

Layanan Pensiun Daring dapat diakses melalui situs resmi BKPSDM Ngawi di alamat https://bkpsdm.ngawikab.go.id/pensiun-daring. Dalam sistem ini, ASN cukup mengisi formulir, melampirkan dokumen seperti SK CPNS/PNS, SK Pangkat Terakhir, Kartu Pegawai, KTP, KK, hingga surat kesehatan (jika diperlukan) dengan mengajukannya secara digital. Setelah itu pengajuan akan diverifikasi oleh atasan langsung dan bagian kepegawaian, sebelum akhirnya disetujui pimpinan instansi untuk penerbitan SK Pensiun. Semua proses dilakukan secara daring dan terintegrasi dengan SIASN. setelah itu, ASN akan menerima notifikasi status pengajuan serta SK pensiun elektronik yang bisa diakses melalui portal resmi.

Kehadiran layanan ini tidak hanya mempermudah ASN, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi pensiun. Sistem daring memungkinkan pegawai untuk mengetahui progres usulan secara real-time, mulai dari tahap verifikasi dokumen hingga terbitnya SK Pensiun. Fitur notifikasi otomatis juga memastikan tidak ada dokumen yang terlewat, sementara dashboard monitoring membantu BKPSDM memantau jumlah pengajuan, waktu pemrosesan, hingga kendala yang muncul. Data pensiun yang terdokumentasi secara digital dapat dimanfaatkan pemerintah daerah sebagai bahan analisis dan dasar pengambilan kebijakan kepegawaian yang lebih terarah.

Layanan ini telah aktif dan dapat digunakan oleh ASN yang akan memasuki masa pensiun. Kehadirannya diharapkan memberi ketenangan bagi pegawai yang akan purna tugas, karena seluruh proses kini lebih cepat, aman, dan bisa dipantau langsung tanpa prosedur berbelit. Dengan adanya sistem daring, ASN tidak lagi terbebani urusan administrasi manual yang memakan waktu, melainkan bisa lebih fokus mempersiapkan diri menghadapi masa purna tugas dengan nyaman. Pada saat yang sama, pemerintah daerah juga memperoleh keuntungan berupa data yang terdokumentasi rapi dan dapat dimanfaatkan untuk merancang kebijakan kepegawaian yang lebih akurat. Dengan demikian, transformasi digital di sektor kepegawaian di Ngawi bukan lagi sebatas wacana, melainkan telah benar-benar berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi aparatur maupun masyarakat luas.

Scroll to Top