Ngawi kini punya senjata baru untuk memastikan setiap temuan hasil pengawasan tidak berhenti hanya di meja laporan. Namanya TL AWAS, singkatan dari Tindak Lanjut Pengawasan. Inovasi ini lahir dari Inspektorat Kabupaten Ngawi sebagai terobosan untuk mempercepat proses tindak lanjut setiap hasil pemeriksaan internal. Jika dulu membutuhkan waktu lama untuk mengoordinasikan temuan, mengirim rekomendasi, dan memastikan instansi untuk menindaklanjutinya, kini semua bisa dipantau secara sistematis dalam satu sistem terpadu. TL AWAS dirancang bukan hanya untuk mempermudah kerja Inspektorat, tapi juga membantu setiap perangkat daerah agar lebih cepat, tepat, dan transparan dalam menindaklanjuti temuan. Inovasi ini menjawab kebutuhan akan sistem pengawasan yang tidak hanya mengoreksi, tetapi juga memastikan perbaikan benar-benar dilakukan.
Diperkenalkan pertama kali pada awal 2025, TL AWAS resmi digunakan di seluruh perangkat daerah di Kabupaten Ngawi. Peluncurannya dilakukan di Kantor Inspektorat Kabupaten Ngawi, yang dihadiri langsung oleh pimpinan daerah, jajaran kepala OPD, dan perwakilan berbagai instansi terkait. Momen ini menandai perubahan besar dalam cara pengawasan internal dijalankan. Diciptakannya sistem ini, proses pengiriman hasil pemeriksaan dan tindak lanjutnya bisa dilakukan secara real-time tanpa harus menunggu jadwal rapat atau bertumpuk di meja administrasi. Baik pegawai di kantor pusat, unit kerja lapangan, maupun pihak pengawasan bisa mengakses data yang sama di tempat yang berbeda. Artinya, tidak ada lagi alasan “terlambat menerima laporan” atau “belum sempat menindaklanjuti karena belum dapat dokumen”.
Lahirnya TL AWAS berangkat dari masalah klasik yang sering dihadapi: lambatnya respon terhadap rekomendasi hasil pengawasan. Tak jarang, temuan pemeriksaan berbulan-bulan tidak ditindaklanjuti hanya karena proses komunikasi yang berbelit atau dokumen yang tercecer. Hal ini tentu berisiko menimbulkan kerugian daerah, menurunkan kualitas pelayanan publik, bahkan berpotensi menjadi masalah hukum. Adanya inovasi program TL AWAS, setiap tahapan tindak lanjut bisa dimonitor secara real-time. Sistem ini memberikan notifikasi kepada pihak terkait jika ada batas waktu tindak lanjut yang hampir habis, sekaligus menyediakan catatan digital lengkap untuk setiap tindakan yang sudah diambil. Keuntungan yang didapat yaitu transparansi meningkat, akuntabilitas terjaga, dan proses perbaikan berjalan lebih cepat. Selain itu, TL AWAS juga memudahkan pimpinan daerah untuk mengevaluasi kinerja perangkat daerah secara objektif, karena semua data sudah terdokumentasi rapi.
Cara kerja TL AWAS cukup sederhana, tapi berdampak besar. Begitu Inspektorat menemukan adanya catatan atau rekomendasi dari hasil pengawasan, data tersebut langsung diunggah ke dalam sistem TL AWAS. Pihak perangkat daerah yang menerima rekomendasi akan mendapat pemberitahuan dan bisa langsung mengunggah bukti tindak lanjut ke sistem yang sama. Semua dokumen tersimpan secara digital, mengurangi risiko hilang atau rusak. Selain itu, sistem ini memiliki fitur pelacakan progres, sehingga setiap orang yang berwenang bisa melihat sudah sejauh mana tindak lanjut dilakukan. Tidak hanya itu, TL AWAS juga mendukung fungsi pelaporan otomatis yang memudahkan Inspektorat dalam menyusun laporan periodik. Dengan kombinasi teknologi dan komitmen dari seluruh pihak, TL AWAS diharapkan menjadi motor penggerak pengawasan yang lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran. Inovasi ini membuktikan bahwa pengawasan yang baik tidak berhenti di catatan, tetapi berlanjut menjadi tindakan nyata demi kemajuan Kabupaten Ngawi.