
Ngawi, Senin 30 Juni 2025
Bappeda Kabupaten Ngawi kembali melaksanakan apel pagi rutin sebagai sarana komunikasi internal sekaligus wadah untuk menyampaikan informasi penting terkait perencanaan pembangunan dan agenda strategis daerah. Apel yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai ini dipimpin secara langsung oleh pimpinan Bappeda dan berlangsung dengan khidmat serta penuh semangat.
Dalam kesempatan tersebut, terdapat beberapa poin utama yang ditekankan, khususnya menyangkut penetapan dokumen perencanaan serta agenda evaluasi inovasi daerah:
1️⃣ Penetapan RKPD
Disampaikan bahwa penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi dijadwalkan pada tanggal 30 Juni 2025. Sementara itu, RKPD Kabupaten/Kota akan ditetapkan satu minggu setelahnya. Hal ini menjadi tonggak penting dalam memastikan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah tetap sejalan dengan prioritas pembangunan provinsi maupun nasional.
2️⃣ Batas Akhir Evaluasi Inovasi Daerah
Seluruh perangkat daerah (OPD) diingatkan untuk segera menyampaikan evaluasi inovasi daerah paling lambat tanggal 20 Juli 2025. Selanjutnya, hasil evaluasi tersebut akan diteruskan ke Pemerintah Pusat pada akhir Juli 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus dukungan terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Melalui penyampaian informasi strategis ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat melakukan langkah antisipatif dengan menyiapkan dokumen dan laporan yang diperlukan secara tepat waktu. Ketepatan jadwal dan akurasi data sangat penting agar proses perencanaan maupun pelaporan berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apel pagi ini menegaskan kembali pentingnya disiplin, koordinasi, dan sinergi antar perangkat daerah dalam mendukung tercapainya pembangunan Kabupaten Ngawi yang terarah, inovatif, dan berkelanjutan.