
Surabaya, 1 Agustus 2025 – Kepala Bappeda Kabupaten Ngawi didampingi oleh Sekretaris dan para Kepala Bidang menghadiri kegiatan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kabupaten Ngawi Tahun 2025–2029. Acara ini diselenggarakan di Ruang Rapat RPJMD Bappeda Provinsi Jawa Timur dan menjadi salah satu tahapan krusial dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Forum evaluasi yang dipimpin oleh Ibu Sri Mutiatun S, ST., MMT., Kepala Bidang Rendalev Bappeda Provinsi Jawa Timur, menghadirkan berbagai masukan strategis dari tim provinsi. Saran yang diberikan mencakup penguatan substansi dokumen, keselarasan dengan arah kebijakan nasional maupun provinsi, serta konsistensi indikator pembangunan daerah agar lebih terukur, realistis, dan berorientasi pada hasil.
Catatan hasil evaluasi ini menjadi landasan penting bagi Pemerintah Kabupaten Ngawi untuk menyempurnakan dokumen RPJMD 2025–2029. Sebagai dokumen perencanaan jangka menengah daerah, RPJMD akan menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan, sekaligus acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan yang selaras dengan visi, misi, serta prioritas pembangunan Kabupaten Ngawi.
Langkah tindak lanjut pasca-evaluasi kini tengah dipersiapkan oleh Bappeda Kabupaten Ngawi. Kami meyakini bahwa dokumen perencanaan yang matang adalah fondasi dari pelayanan publik yang optimal, serta kunci dalam menghadirkan pembangunan yang berdaya guna, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.