Sesuai Amanat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama mendasar Asta Cita Presiden ” Memperkuat Pembangunan SDM di bidang Pendidikan”, Ngurah Ayu Raianawati JFT bidang PPM mengikuti Rapat Koordinasi PPG Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2025 pada hari Selasa,14 Januari 2025 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi. Dalam rapat tersebut disampaikan jumlah guru PAI yang belum mengikuti PPG sejumlah 152 orang dengan catatan 56 orang telah mengikuti pretest sedangkan 96 orang belum mengikuti pretest. Skema pelaksanaan PPG bagi guru tahun 2025 kali ini melalui fasilitasi pembiayaan pemerintah khususnya pemerintah daerah sesuai yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 0378 Tahun 2023. Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membuka usulan bantuan program peningkatan kompetensi guru agama islam tahun 2026 melalui aplikasi SIPD sesuai kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi.
