Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, mencetak terobosan pelayanan publik melalui program PAAK SUKADI (Pelayanan Administrasi Akta Kelahiran dan Kematian Sehari Jadi). Program ini memudahkan warga mengurus akta kelahiran dan akta kematian hanya dalam satu hari. Pemerintah desa bergerak cepat bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ngawi untuk memangkas birokrasi dan menghadirkan layanan yang efisien, transparan, dan tepat waktu.
Petugas desa melayani warga langsung di balai desa. Warga cukup membawa persyaratan lengkap, dan dokumen selesai dalam waktu kurang dari 24 jam. Program ini memanfaatkan sistem digital yang langsung terhubung ke server Disdukcapil, sehingga akta resmi dapat dicetak dan diterima di hari yang sama. Kepala Desa Walikukun menegaskan bahwa layanan ini hadir untuk mengurangi beban biaya, waktu, dan tenaga masyarakat. Ia menambahkan, “Dengan PAAK SUKADI, warga tidak perlu bolak-balik mengurus berkas. Semua selesai cepat dan sah.”
Sejak berjalan, PAAK SUKADI mendapat sambutan positif dari warga. Banyak warga merasakan kecepatan dan kepastian layanan yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari. Bahkan, beberapa desa tetangga tertarik untuk mereplikasi program serupa. Inovasi ini menunjukkan bahwa desa mampu menciptakan solusi sederhana namun berdampak besar bagi masyarakat.
Adanya inovasi PAAK SUKADI, Desa Walikukun berhasil meningkatkan kualitas pelayanan administrasi sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Program ini membuktikan bahwa layanan publik bisa cepat, akurat, dan tetap menjamin keabsahan dokumen. Desa Walikukun kini menjadi contoh nyata inovasi pelayanan publik yang inspiratif di Kabupaten Ngawi.