KEBERPALU: Bayar Pajak Jadi Ibadah, Desa Kebon Cetak Inovasi Inspiratif

Desa Kebon, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, menghadirkan sebuah inovasi unik yang berhasil mengubah cara pandang masyarakat dalam membayar pajak. Inovasi ini bernama KEBERPALU (Kebon Bersholawat Pajak Lunas), sebuah terobosan yang memadukan kegiatan spiritual dengan kewajiban administratif berupa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jika sebelumnya warga sering merasa terbebani atau menunda kewajiban pajaknya, kini pembayaran dilakukan dengan penuh suka cita dalam suasana religius. Melalui majelis sholawat dan santunan yang digelar secara berkala di balai desa, pemerintah desa menyediakan layanan pembayaran PBB langsung di lokasi acara, sehingga warga dapat menunaikan kewajibannya dengan lebih mudah, nyaman, sekaligus penuh makna.

Lebih dari sekadar membayar pajak, KEBERPALU menjadikan kewajiban ini sebagai bentuk amal ibadah. Konsepnya sederhana, namun efektif. masyarakat berkumpul, bersholawat bersama, saling bersilaturahmi, lalu menyelesaikan kewajiban PBB mereka di tempat. Kehadiran ulama dan tokoh masyarakat memberikan nuansa spiritual yang kental, sementara pemerintah desa menghadirkan pelayanan administrasi yang cepat dan transparan. Hasilnya, partisipasi warga meningkat tajam tanpa adanya paksaan. Bahkan, suasana kebersamaan ini berhasil mengubah paradigma masyarakat bahwa membayar pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan juga kontribusi sosial dan bentuk kepedulian terhadap pembangunan desa.

Keberhasilan KEBERPALU tidak bisa dipandang sebelah mata. Data menunjukkan bahwa capaian pembayaran PBB meningkat signifikan setiap tahunnya, jauh lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Warga yang datang  tidak hanya untuk menunaikan kewajiban, tetapi juga menikmati momentum kebersamaan yang jarang mereka dapatkan. Pemerintah desa pun semakin dekat dengan warganya, berinteraksi secara hangat dalam suasana penuh kekeluargaan. Tak heran, inovasi ini kini mulai dilirik desa lain untuk direplikasi sebagai praktik baik dalam meningkatkan pendapatan asli daerah berbasis nilai-nilai budaya dan religius.

Lebih dari sekadar upaya meningkatkan penerimaan pajak, KEBERPALU menunjukkan bagaimana kebersamaan masyarakat dapat tumbuh melalui kegiatan sederhana yang dikaitkan dengan tradisi keagamaan. Perpaduan antara kegiatan religius dan pelayanan publik ini membentuk karakter desa yang lebih tertib dan partisipatif. Dengan cara yang lebih dekat dan sesuai dengan budaya warga, inovasi ini tidak hanya membantu mempercepat capaian pajak, tetapi juga mendorong solidaritas serta mempererat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat. KEBERPALU menjadi contoh bahwa pendekatan yang sesuai dengan nilai dan kebiasaan warga dapat membuat pelayanan publik berjalan lebih efektif dan diterima dengan baik.

Scroll to Top