Desa Gayam di Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, menjalankan program Kampung Rumah Burung Hantu (RUBUHA) untuk mengendalikan hama tikus. Warga memanfaatkan burung hantu Tyto alba sebagai predator alami yang ramah lingkungan. Dengan konsep konservasi berbasis gotong royong, RUBUHA tidak hanya melindungi pertanian, tetapi juga membuka peluang ekowisata edukatif. Program ini hadir sebagai solusi nyata atas kerugian besar akibat serangan hama tikus yang meresahkan petani.
Warga membangun rumah burung hantu dari kayu, papan, atau bambu yang tahan cuaca. Mereka menempatkan rumah di tiang setinggi empat meter atau di pohon besar dengan jarak 100 meter antar rumah. Setiap rumah melindungi area pertanian seluas 2–3 hektar. Arah lubang rumah menghadap timur atau selatan agar burung hantu mudah keluar masuk tanpa gangguan. Dengan sistem ini, populasi burung hantu berkembang stabil dan efektif menekan populasi tikus.
Tim yang terdiri dari Pokdarwis, kelompok tani, dan karang taruna aktif mengelola RUBUHA. Mereka melakukan sosialisasi, melatih warga, membangun rumah burung hantu, sekaligus memantau populasi burung. Program ini berjalan dengan dukungan dana swadaya, bantuan desa, CSR, hingga mitra NGO. Selain menjaga lahan pertanian, RUBUHA juga membuka peluang wisata edukasi lingkungan, penelitian, dan pengembangan ekonomi kreatif seperti suvenir, kuliner, hingga homestay.
Masyarakat masih menghadapi tantangan berupa stigma mistis terhadap burung hantu dan risiko rumah kosong. Untuk itu, warga terus melakukan edukasi publik agar pemahaman berubah. Kepala Desa Gayam menegaskan bahwa RUBUHA menunjukkan kekuatan gotong royong. Dengan langkah sederhana, desa bisa menjaga hasil pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga. RUBUHA kini menjadi simbol inovasi ramah lingkungan dan bukti bahwa kearifan lokal mampu melahirkan solusi berkelanjutan.