


Dalam rangka mempersiapkan proses verifikasi Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah (Renstra-PD) Tahun 2025-2029, Kabid Rendalev Bappeda Kabupaten Ngawi bersama Inspektur Pembantu Wilayah II, Bagian Hukum, serta seluruh perencana Kabupaten Ngawi melaksanakan Rapat Koordinasi.
Rapat ini membahas beberapa hal strategis, antara lain:
- Timeline penyusunan Renstra-PD,
- Pedoman penyusunan Rancangan Akhir Renstra,
- Pembagian peran penginputan RPJMD dan Renstra pada aplikasi SIPD-RI,
- Serta masalah teknis terkait input Renstra pada SIPD-RI.
Selain itu, forum juga mengulas standar pemetaan program rutin tahun 2026-2030 yang akan menjadi acuan penting dalam menjaga kesinambungan program pembangunan daerah.
Melalui rapat ini, diharapkan proses verifikasi Rancangan Akhir Renstra-PD dapat berjalan lancar, akurat, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga mendukung tersusunnya dokumen perencanaan yang berkualitas bagi Kabupaten Ngawi.