


Ngawi – Bertempat di Gedung Kesenian Kabupaten Ngawi, dilaksanakan Rapat Sinkronisasi RPJMD dengan Renstra-Perangkat Daerah (Renstra-PD) Kabupaten Ngawi Tahun 2025-2029. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Kepala Bappeda, Inspektur, seluruh Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian, Camat, serta para perencana se-Kabupaten Ngawi.
Rapat diselenggarakan dalam rangka menyatukan arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya terkait prioritas pembangunan daerah serta dukungan terhadap program strategis nasional.
Dalam arahannya, Bupati Ngawi menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pada periode 2026–2030 sebagai pilar utama peningkatan konektivitas dan pelayanan masyarakat. Wakil Bupati menyoroti penanggulangan kemiskinan, terutama pengentasan kemiskinan ekstrem yang menjadi bagian dari prioritas nasional. Sementara itu, Sekretaris Daerah menekankan pengelolaan belanja pegawai agar sesuai regulasi maksimal 30% dari belanja daerah mulai tahun 2027–2030, serta kepatuhan seluruh perangkat daerah terhadap beban tetap (fix cost).



alam kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Ngawi menyampaikan pedoman penyusunan Rancangan Akhir Renstra-PD, meliputi:
- Timeline Renstra-PD Tahun 2025–2029,
- Pedoman penyusunan rancangan akhir dengan penekanan penggunaan anggaran yang efisien,
- Mekanisme verifikasi Rancangan Akhir Renstra-PD,
- Penyusunan distribusi pagu per sub kegiatan tahun 2026–2030.

Melalui rapat sinkronisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki persepsi yang sama dalam menyusun Renstra-PD agar selaras dengan RPJMD, sehingga dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Ngawi semakin terarah, komprehensif, dan berkesinambungan.