

Ngawi, Kamis, 18 September 2025 – Kepala Bappeda Kabupaten Ngawi menghadiri Rapat Evaluasi dan Percepatan Pemenuhan Dokumen Monitoring Center for Prevention (MCP) atau MSCP KPK Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah didampingi Inspektur Kabupaten Ngawi.
Rapat ini turut dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) pengampu indikator MSCP 2025 beserta admin masing-masing. Agenda utama rapat adalah pelaporan progres pengisian dan pengunggahan bukti dukung pada aplikasi Jaga.id, sebuah platform resmi dari KPK untuk pemantauan capaian indikator pencegahan korupsi di daerah.
Dalam paparannya, Sekda menyampaikan bahwa hingga saat ini, posisi Kabupaten Ngawi dalam aplikasi Jaga.id berada di peringkat 17 nasional dan peringkat 6 se-Jawa Timur. Capaian ini dinilai cukup baik, namun masih memerlukan percepatan dan perbaikan untuk mencapai target maksimal.
Kepala Bappeda Ngawi melaporkan progres pengisian dokumen untuk tiga area indikator yang menjadi tanggung jawab Bappeda, yaitu:
- Area Perencanaan Pembangunan Daerah
- Area Pokok Pikiran (Pokir) DPRD
- Area Hibah, Bansos, dan Bantuan Keuangan (BK)

Dari ketiga area tersebut, Bappeda telah mencapai progres input sebesar 56,1%, meskipun terdapat dua indikator yang ditolak dan tidak dapat diperbaiki, serta beberapa indikator lain yang bersifat lintas perangkat daerah.
Hasil rapat menyepakati beberapa poin penting sebagai berikut:
- Batas akhir penginputan bukti dukung di aplikasi Jaga.id adalah 30 November 2025. Seluruh PD diminta untuk memaksimalkan input sebelum tenggat waktu tersebut.
- Rapat monitoring dan evaluasi lanjutan akan dilaksanakan kembali pada bulan Oktober 2025 untuk melihat perkembangan dan memastikan percepatan pemenuhan dokumen.
Rapat ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Ngawi dalam mendukung program pencegahan korupsi yang terintegrasi dan berbasis data, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).