Rapat Pembahasan Usulan Penganggaran Bantuan Sosial pada Rancangan APBD 2026

Bappeda Kabupaten Ngawi menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Sosial dalam rangka membahas usulan penganggaran Bantuan Sosial (Bansos) pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Pertemuan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan dan penganggaran daerah untuk memastikan bahwa setiap usulan Bansos sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa proses penganggaran Bansos harus melalui prosedur pengusulan resmi oleh Perangkat Daerah terkait kepada Bupati Ngawi. Dinas Sosial sebagai perangkat daerah teknis telah melakukan verifikasi dan validasi kelayakan usulan untuk memastikan bahwa bantuan yang diajukan benar-benar memenuhi persyaratan administratif dan teknis.

Verifikasi tersebut meliputi:

  • Pemeriksaan kelayakan calon penerima Bansos.
  • Ketepatan jenis bantuan yang diusulkan.
  • Kesesuaian data pendukung dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
  • Penilaian urgensi dan dampak sosial dari usulan bantuan.

Bappeda Kabupaten Ngawi menekankan pentingnya proses ini untuk menjamin bahwa penganggaran Bantuan Sosial dalam Rancangan APBD 2026 disusun secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, serta mendukung prioritas pembangunan daerah, khususnya dalam upaya pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan sinkronisasi perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan Bansos pada tahun anggaran 2026 sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Scroll to Top