Menuju Musrenbangkab 2026, Ngawi Libatkan Anak, Perempuan, Disabilitas dan Lansia

Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Bappeda Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan deklarasi aspirasi Forum Anak, Perempuan, Disabilitas, dan Lansia menjelang pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) Tahun 2026. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang PPM Bappeda Kab. Ngawi Erna Indrawati dilaksanakan di Aula Bappeda pada Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memastikan keterlibatan seluruh kelompok masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk mempersiapkan penyampaian aspirasi dari berbagai kelompok rentan agar dapat terakomodasi secara optimal dalam forum Musrenbangkab. Melalui forum ini, perwakilan anak, perempuan, penyandang disabilitas, serta lansia yang merupakan bagian dari stakeholder diharapkan dapat menyampaikan berbagai masukan, kebutuhan, dan harapan yang relevan dengan pembangunan daerah.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mendukung pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten (Musrenbangkab) Tahun 2026 serta sebagai perwujudan prinsip pembangunan yang berkeadilan dan inklusif. Pemerintah Kabupaten Ngawi menunjukkan komitmen penuh untuk mengintegrasikan suara dan aspirasi Anak, Perempuan, Disabilitas, dan Lansia ke dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Melalui deklarasi aspirasi yang akan disampaikan pada Musrenbangkab, diharapkan berbagai isu strategis yang berkaitan dengan perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta kesejahteraan lanjut usia dapat menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Ngawi menegaskan bahwa pembangunan daerah harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari berbagai kelompok masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang responsif, inklusif, dan berkelanjutan.

Hasil dari proses partisipatif ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ngawi Tahun 2027, sehingga program pembangunan yang dirancang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat secara luas.

Scroll to Top